Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, BKN Pastikan Gaji Tetap Dibayar!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan para pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan menjadi ASN akan tetap digaji walaupun ada penundaan pengangkatan CASN.

Penundaan ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

"Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat," ujar Kepala BKN, Zudan Arif dalam keterangan resmi dikutip Senin (10/3/2025).

Zudan menjelaskan BKN menargetkan usul penerapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara itu, untuk penetapan nomor induk PPPK paling lambat 30 November 2025.

"Proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan nomor induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan," ujar Zudan dalam keterangan resmi dikutip Senin (10/3/2025).

Adapun CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi TMT 1 Oktober 2025. Untuk keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

Sementara itu, untuk peserta yang lolos PPPK akan diangkat menjadi PPPK TMT pada 1 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

"Bagi pelamar PPPK yang pada tahun 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan perjanjian kerja selama satu tahun," ujarnya.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantuan Hari Raya Ojol Maxim - Hemat Belanja Pegawai Daerah

Next Article Terbaru! Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi Sampai 20 Januari

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |