Pengusaha Minuman Takut Makin Boncos Gara-Gara Rencana Pemerintah Ini

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha makanan dan minuman (mamin) olahan blak-blakan terkait rencana pemerintah yang akan mengenakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencana pemerintah itu disebut akan berdampak negatif bagi industri makanan dan minuman terutama makanan dan minuman dalam kemasan.

"Dampak dari penerapan cukai MBDK cukup besar bagi industri kami. Bisa berdampak ke penjualan. Penjualan berpotensi turun karena harga produk kami mengalami kenaikan," kata Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Triyono pun mengaku senang dengan ditundanya penerapan cukai baru ini, karena kondisinya tidak memungkinkan untuk diberlakukan dalam waktu dekat.

"Selama ini memang dibahas, tapi kami senang penerapannya belum dilakukan dalam waktu dekat, karena kondisi saat ini tidak memungkinkan," ungkap Triyono.

Adapun pihaknya belum mengetahui skema dari penerapan cukai baru ini.

"Kita belum tahu dari sisi angka usulan pemerintah seperti apa. Selama ini memang ada dibahas, ada rencana penerapan cukai, tapi angkanya seperti apa kita belum tahu, penerapannya seperti apa kita belum tahu, dan kemudian lingkup dari sisi cukai itu sendiri seperti apa. Tapi dapat dipastikan kalau ada cukai ini, sudah pasti harga akan naik," ujarnya.

"Harga akan naik, konsekuensinya apa? Penjualan akan turun. Kita sudah lihat penjualan sekarang sudah minus 1,2%, ya kalau dikenakan juga akan makin turun saja, makin boncos," tambahnya.

Adapun saran pengusaha ke pemerintah yakni untuk menunda pengenaan cukai MBDK hingga kondisi di dalam negeri sudah membaik. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan ini.

"Usulan kami terutama kepada pemerintah yakni sebaiknya kebijakan ini ditunda, kemudian dipikirkan ulang. Kalau kita mau mengarah kepada kesehatan, mari kita duduk bareng sama-sama," terang Triyono.

Menurutnya, cukai MBDK ini bukan menjawab terkait isu kesehatan di masyarakat yang makin mengkhawatirkan, tetapi hanya dapat menjadi isu penambahan pendapatan negara.

"Bagaimana kita bisa melakukan kegiatan yang sama-sama berdampak kepada peningkatan kesehatan. Karena kami meyakini bahwa kebijakan cukai tidak akan menjawab isu kesehatan. Tetapi itu akan menjawab isu penambahan pendapatan negara," tukasnya.

Belum Diundang

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengaku belum ada undangan ke pihaknya untuk pembahasan cukai MBDK.

"Terkait cukai MBDK, kami belum ada undangan diskusi dengan asosiasi ya, mungkin dari sisi industri saya tidak tahu kalau industri dan asosiasi sudah diajak berdiskusi dengan mungkin ditjen pajak, kalau ke kami karena belum ada diskusi, jadi kalau membahas terkait substansi pengenaan cukai ini, belum ada rencana agenda dengan asosiasi"


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Respons Airlangga Soal Kemenkeu Kaji Cukai Batu Bara & Motor

Next Article Harga Rokok Naik di 2025, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |