Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated

1 week ago 9

loading...

Saat ini terdapat 500 peraturan yang dibebankan pada industri hasil tembakau (IHT) kretek. Foto/Dok

JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi pidato Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto terkait semangat Indonesia incorporated. Konsep tersebut, menurut Presiden bahwa pemerintah dan pelaku bisnis harus berjalan seiringan untuk mencapai tujuan menjadikan Indonesia bangsa yang sejahtera dan bermartabat.

“Kami GAPPRI bangga sebagai bagian dari Indonesia Incorporated yang selama ini telah berkontribusi sangat besar dalam penyerapan lapangan kerja (padat karya) dan menyumbangkan pemasukan kepada negara,” kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Henry mengatakan, saat ini terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal— yang dibebankan pada industri hasil tembakau (IHT) kretek. Padatnya aturan tersebut berdampak pada kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak mencapai target, tahun 2024 Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.

“Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional,” kata Henry.

GAPPRI kemudian mengusulkan empat poin krusial kepada pemerintah. Pertama, tidak menerbitkan kebijakan yang dapat memberatkan IHT kretek, agar industri bisa resilien dan memberi peluang pemulihan atas keterpurukan bisnis.

GAPPRI juga memohon adanya relaksasi pembayaran pemesanan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Hal itu untuk memberikan daya tahan ekonomi pabrikan rokok atas dampak yang ditimbulkan.

Kedua, mendorong moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) selama 2025-2027. Tujuannya agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah.

“Selama ini pungutan negara terhadap IHT kretek sudah mencapai 70% - 82% pada setiap batang rokok legal,” kata Henry Najoan.

Ketiga, mendorong kebijakan tarif cukai yang inklusif dan berkeadilan secara seimbang bagi aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara melalui Roadmap IHT 2025-2029.

“Keempat, GAPPRI juga mendukung terus dilaksanakan operasi gempur rokok ilegal dengan melakukan penindakan secara tegas sampai ke produsen,” tukas Henry.

(akr)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |