loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan 4,1 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Foto: Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri membongkar peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1 ton dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dengan rincian sebanyak 1,28 ton sabu; 346.959 butir ekstasi; 493 kg ganja; 3,4 kg kokain; lalu 1,6 ton tembakau gorila; dan 2.199.726 butir obat keras.
“Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan. Barang buktitersebut disita dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba selama dua bulan pengungkapan.
“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Dari ribuan kasus yang diungkap, pihaknya juga telah menetapkan 9.586 tersangka, dengan jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sebanyak 256 kasus dan jumlah tersangka 337 orang.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya