Prabowo: Pemberian THR Swasta BUMN dan BUMD H-7 Lebaran

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai swasta, BUMN dan BUMD harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

"Saya sampaikan, pertama saya minta pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari H," ujar Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3).

Dia mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN dan BUMD akan disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Selain itu, THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD, Prabowo juga menyampaikan pemberian Bonus Hari Raya kepada pengemudi transportasi online. 


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gebrakan Era Prabowo Beri Ojek Online THR, Gimana Aturannya?

Next Article Prabowo Siapkan 'Paket Lebaran' untuk Warga RI, Ini Isinya!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |