Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan bahwa penjualan produk thrifting atau barang preloved masih diperbolehkan di platform e-commerce, asalkan bukan merupakan pakaian bekas impor ilegal.
"Yang dilarang adalah pakaian bekas impor. Kalau thrifting itu tidak dilarang selama yang dijual adalah preloved barang-barang lokal dan memang barang-barang kita," ujar Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana, usai pertemuan dengan perwakilan e-commerce di Kantor Kementerian UMKM, Jumat (7/11/2025).
Ia menekankan bahwa Kementerian UMKM dan e-commerce sepakat bahwa penertiban dilakukan secara selektif, bukan dengan pelarangan menyeluruh.
Lebih lanjut ia mengatakan salah satu caranya adalah tidak melakukan takedown secara membabi buta.
"Hari ini pagi ini adalah salah satu caranya bahwa memang kami juga tadi diskusi sepakat bahwa memang kita tidak membabi buta melakukan takedown, sepakat gitu ya?," kata Temmy.
Ia kemudian mencontohkan bahwa barang-barang pribadi, seperti sepatu atau pakaian yang dijual kembali oleh pemiliknya (preloved), masih diperbolehkan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pelaku e-commerce telah sepakat menerapkan pendekatan penindakan yang lebih humanis, yakni tidak memblokir penjualan hanya berdasarkan kata kunci otomatis.
"Ada pendekatan humanis, tidak blokir by keyword tapi juga ada intervensi manusia dilihat oh ini ternyata jual barang-barang itu betul thrifting," jelasnya.
Namun, Temmy menegaskan tindakan tegas tetap akan diberlakukan untuk penjualan pakaian impor bekas dalam skala besar, termasuk penjualan balpres atau karungan yang kerap dilakukan melalui live shopping.
"Tapi kalau yang balpres itu sudah jelaslah ini kan partainya partai besar," ungkap Temmy.
"Live dari gudang itu kan sudah bukan orang sekedar cari makan ya kan. Kalau yang preloved barang-barang pribadi sih atau mungkin barang-barang teman yang dititip saya rasa itu masih kita tolerir lah. Gak ada masalah," pungkasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lebih Hemat, Lebih Cepat: Jingle MV JKT48 x Shopee Nempel di Otak!

3 hours ago
1

















































