Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mendorong pemerintah untuk menghitung ulang rencana pemangkasan produksi batu bara tahun ini. Kebijakan pemangkasan kuota tersebut dinilai harus dilakukan secara bertahap.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan efek berganda (multiplier effect) yang akan timbul dari kebijakan tersebut sebelum nantinya dieksekusi. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang adaptasi bagi perusahaan agar kebijakan itu tidak merugikan ekosistem industri.
"Jadi kita juga mendorong kebijakan ini mulai menghitung juga lah, multiplier effect dan memberi ruang adaptasi operasional. Semakin jelas terukur transisinya, tentu saja semakin kecil resiko tekanan ke tenaga kerja maupun kontraktor," ungkap Gita dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (14/01/2026).
Menurutnya, industri pertambangan memiliki karakteristik padat modal dengan rantai kontrak yang sangat panjang dan terikat satu sama lain. Pemangkasan produksi batu bara pun dikhawatirkan akan mengganggu kontrak-kontrak yang sudah berjalan, mulai dari penyewaan alat berat, jasa kontraktor, hingga kesepakatan logistik di pelabuhan.
"Karena tambang itu pada dasarnya padat modal, punya rantai kontrak yang panjang, juga ada macam-macam nih ngaruhnya ke alat berat, ke kontraktor, ke pelabuhan, sampai nanti ke kontrak penjualan," jelasnya.
Selain dampak internal, APBI juga mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan risiko substitusi pasar global jika suplai dari Indonesia dikurangi. Gita menilai pengetatan pasokan dalam negeri belum tentu efektif mendongkrak harga global, terutama jika negara pembeli utama seperti China dan India justru beralih ke pemasok lain atau meningkatkan produksi dalam negeri mereka sendiri.
"Ini yang perlu diperhitungkan, harga kebijakan domestik kita ini tidak justru membuka ruang substitusi pasokan dari Indonesia. Karena itu saya rasa tepat atau tidaknya itu sangat bergantung pada desainnya," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara pada 2026 menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton.
Kebijakan pemangkasan produksi diharapkan dapat membantu mendongkrak harga batu bara di pasar global. Pasalnya Indonesia merupakan negara eksportir batu bara terbesar saat ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemangkasan produksi ini dilakukan guna mendorong kenaikan harga batu bara dan menjaga cadangan batu bara ke depannya. Terlebih dari jumlah batu bara yang diperjualbelikan di pasar global kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton, Indonesia memasok sekitar 514 juta ton.
"Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita," jęłas Bahlil dalam konferensi pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2025 Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).
"Urusan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) Pak Dirjen Minerba lagi hitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah batu bara, kurang lebih lah, bisa kurang bisa lebih dikit, catatnya kurang lebih ya. nanti judulnya pasti 600 (juta)," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton, turun dari 2024 yang tercatat mencapai 836 juta ton.
Dari produksi batu bara tersebut, sebesar 514 juta ton atau 65,1% dijual ke luar negeri alias diekspor, dan 254 juta ton atau 32% dijual untuk pasar dalam negeri (domestik).
Penjualan batu bara untuk pasar domestik ini termasuk untuk sumber bahan bakar pembangkit listrik dan juga untuk pasar non kelistrikan, seperti untuk pabrik semen maupun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
1

















































