Satgas Cartenz Bongkar Jaringan Penyuplai Senpi Lintas Provinsi ke KKB

15 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menjelaskan keterlibatan tujuh pelaku itu diketahui penyidik dari hasil pengembangan terhadap jaringan yang telah ditangkap sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrige menyebut dalam operasi gabungan itu pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur dan Polda DIY. Tujuh tersangka yang ditangkap itu merupakan YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan dalam periode 6 hingga 9 Maret 2025.

Berdasarkan perannya, ia menyebut tersangka YE alias JAS bertugas menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Sementara untuk tersangka TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua. Kemudian ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari.

"MK bertugas sebagai operator pembuatan senjata api rakitan di Bojonegoro, Jawa Timur dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Bojonegoro, Jawa Timur," tuturnya.

Sita 17 senjata api

Dalam kasus ini, Patrige mengatakan penyidik menyita total 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek dan 5 rakitan. Selain itu terdapat 3.573 butir amunisi untuk berbagai kaliber.

Tak hanya itu, turut ditemukan peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, serta bahan peledak berupa dua detonator.

"Serta komponen senjata berupa magasin, popor, laras senjata rakitan dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian uang tunai Rp369 juta," tuturnya.

"Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," imbuh Patrige.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya Patrige memastikan senjata api dan amunisi yang diamankan saat hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya, adalah buatan PT Pindad.

"Memang benar enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber yang diamankan itu buatan PT Pindad namun untuk lebih memastikan akan dilakukan pengecekan ke laboratorium forensik," kata Patrige Renwarin di Jayapura, Sabtu (8/3).

Enam pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber itu diamankan Kamis malam (6/3) di Jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.

Pelaku merupakan pecatan anggota TNI Kodam XVIII Kasuari di Papua Barat, Yuni Enumbi.

(kid/tfq)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |