loading...
Foto bersama setelah berlangsungnya Seminar Nasional Ketenagakerjaan bertema Analisis Arah Kebijakan Hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru di Hotel Louis Kiene, Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: Ist
SEMARANG - Seminar Nasional Ketenagakerjaan bertema “Analisis Arah Kebijakan Hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru” menyoroti perubahan pengelolaan alih daya (outsourcing) di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Louis Kiene, Semarang, Sabtu (8/8/2026), dan dihadiri praktisi sumber daya manusia dari berbagai daerah di Indonesia.
Seminar menghadirkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri sebagai pembicara utama. Forum tersebut juga menghadirkan akademisi dan praktisi ketenagakerjaan untuk membahas arah kebijakan hubungan industrial serta pengelolaan tenaga kerja.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam konteks perubahan dunia kerja yang membuat perusahaan pengguna jasa dan penyedia outsourcing perlu menyesuaikan pengelolaan tenaga kerja. Salah satu materi dalam seminar membahas “Transformasi Outsourcing 5.0” yang disampaikan CEO PT Sinar Jernih Suksesindo Asteriska Devi Sugiri.
Baca juga: Gus Roy Kecewa Berat PBNU Terima Konsesi Tambang: Saya Sentimentil sebagai Santri NU
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)







