Sinergi dengan BNN, Kemensos Siap Rehabilitasi Korban Narkoba

6 days ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmen Desk Pemberantasan Narkoba dengan mendukung penuh rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di sela agenda konferensi pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (3/3).

Hingga saat ini, Kemensos terus berperan aktif dalam rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Marthinus Hukom mendorong masyarakat untuk tak ragu melaporkan anggota keluarga atau sanak saudara yang terindikasi menggunakan narkoba. Dia menjamin, terlapor tidak akan diproses hukum.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi," kata Marthinus.

Bahkan, nantinya korban akan mendapatkan rehabilitasi, termasuk rehabilitasi sosial yang digawangi Kemensos sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba.

Di sepanjang Februari 2025. Mathinus menyatakan bahwa BNN berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan 37 tersangka. Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, serta 303.188 butir ekstasi yang setara dengan 115.211,65 gram.

Tak hanya narkotika, BNN juga menyita aset terkait peredaran gelap narkoba, di antaranya 16 unit mobil dan 4 unit sepeda motor.

"Berdasarkan barang bukti narkotika yang disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun, sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika," kata Marthinus.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menambahkan, penindakan ini merupakan bagian kerja sama lintas sektoral sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Sebelumnya, Wamensos Agus Jabo Priyono dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa korban penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang menjadi sasaran utama program Kemensos.

Terkait upaya pemberantasan narkoba, Kemensos juga memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Sentra Terpadu di seluruh Indonesia guna memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.

(rir/rea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |