TB Hasanuddin Respons Mayor Teddy Naik Pangkat

3 days ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 07 Mar 2025 13:11 WIB

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua periode dalam setahun, 1 April dan 1 Oktober, kecuali para pati TNI. TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Seskab Mayor Teddy Letkol tidak sesuai dengan aturan biasa di militer.(CNNIndonesia/Huyogo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) tidak sesuai dengan aturan biasa di militer.

Ia mengatakan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sementara untuk KPLB ( kenaikan pangkat luar biasa) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian luar biasa di medan pertempuran .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3).

Ia juga mengaku baru mendengar istilah KPRP (kenaikan pangkat reguler percepatan).

TB mempertanyakan apakah kenaikan itu hanya berlalu kepada Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," ujarnya.

TB menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

Dalam surat beredar, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk Mayor Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.

"Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi surat.

Kenaikan pangkat Teddy tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

"Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Wahyu menerangkan kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata dia.

(gil/yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |