Terungkap! Wahyu Setiawan Sempat Minta Rp40 Juta ke Agustiani Tio untuk Ganti Uang Karaoke

4 hours ago 4

loading...

Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio mengungkapkan bahwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pernah meminta uang Rp40 juta kepada dirinya. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio mengungkapkan bahwa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pernah meminta uang Rp40 juta kepada dirinya. Uang tersebut untuk mengganti biaya karaoke Wahyu bersama Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

Hal itu disampaikan Tio saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menanyakan Tio perihal apakah ada permintaan uang dari Wahyu.

Tio pun mengiyakan pertanyaan tersebut. "Kapan kejadiannya?" tanya JPU.

"Saya juga lupa tanggalnya, kalau saya tidak salah, pada saat sebelum saya dijemput (terjaring OTT), pagi, 8 Januari ya," jawab Tio.

JPU KPK kemudian mendalami maksud dari permintaan uang yang disampaikan Wahyu tersebut. Tio menyebutkan, permintaan uang itu untuk mengganti biaya karaoke.

"Bagaimana penyampaiannya itu?" tanya JPU.

"Persisnya saya agak lupa, tapi poinnya dia menceritakan semalam dia karaokean dengan saudara Donny dengan saudara Saeful terus dia yang bayar habisnya sampai 40 (juta) kemudian 'mbak aku minta diganti dong', gtu," jawab Tio.

Kendati begitu, Tio mengaku tidak pernah menuruti permintaan tersebut meski Wahyu sudah mengirimkan nomor rekeningnya. "Kemudian saudara ambilkan dari uang itu?" tanya JPU.

"Nggak, nggak terkirim apa-apa," jawab Tio.

"Tidak terkirim, tapi sempat Wahyu mengirim kan nomor rekening kepada saudara?" lanjut JPU.

"Betul, kalau itu ya sempat," timpal Tio.

(rca)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |