loading...
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani merespons langkah musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Foto/Instagram
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani merespons langkah musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono yang melaporkannya ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Suami Mulan Jameela ini mengaku enggak masalah dengan pelaporan atas dugaan penghinaan marga Pono tersebut.
"Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia tak masalah apabila dituduh menghina marga Pono. Bagi dia, hal itu bagian dari pendapat.
Kendati demikian, dia mengklaim perihal dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno karena kesalahan pengetikan undangan. "Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA (WhatsApp, red) kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," ujarnya.
Diketahui, Rayen melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR hari ini. Sebelumnya, dia melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim.
Adapun laporannya itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025.
Rayen melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kamilah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2025).
(rca)