Verifikasi PTPN di Puncak Bogor: 33 Tempat Langgar Izin Lingkungan

2 days ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 08 Mar 2025 11:40 WIB

KLH mengungkap hasil verifikasi terhadap lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ilustrasi. KLH ungkap sejumlah titik lahan ilegal di Puncak Bogor. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap hasil verifikasi lapangan terhadap lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan mengatakan sebanyak 33 tempat wisata dan bangunan di lahan milik PTPN diduga melanggar dokumen izin lingkungan.

"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional) yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Awalnya luas area tercatat hanya 16 hektare, tetapi fakta di lapangan mencapai 35 hektare. Ini jelas merupakan pelanggaran," ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal menjelaskan pihaknya akan melakukan penyegelan secara bertahap kepada 33 tempat tersebut sebagai bentuk penegakan aturan. Ia menyebut pada tahap awal KLH bersama tim gabungan telah melakukan penyegelan terhadap empat lokasi.

"Hari ini ada empat lokasi yang dipasangi plang penyegelan. Namun, kami sudah menyiapkan plang pengawasan untuk seluruh 33 tenant yang melanggar. Penyegelan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan," jelas dia.

Lebih lanjut, Rizal menyebut salah satu dugaan pelanggaran itu berupa tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.

"Misalnya, tempat wisata Jaswita. Dalam dokumen tertulis sebagai agrowisata, tetapi faktanya yang ada hanyalah bangunan permanen tanpa lahan pertanian. Ini tidak sesuai dengan izin yang diberikan," tegas Rizal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang telah disegel di antaranya:

1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
2. Eiger Adventure, Megamendung
3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas

Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak, yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |