Pemerintah akan mulai pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara akan dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 yang mengatur jadwal hingga besaran yang diterima.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

3 months ago
92








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5571042/original/028163100_1777571796-WhatsApp_Image_2026-05-01_at_00.47.21.jpeg)





