Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji rencana revisi rencana usaha penyediaan tenaga listrik atau RUPTL periode 2025-2034. Hal ini bertujuan agar penyediaan listrik nasional menjadi lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan energi nasional.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 hour ago
8














































