Viral Polisi Berkeliaran Naik Motor dan Mulut Bau Alkohol Saat Nyepi

2 days ago 5

CNN Indonesia

Minggu, 30 Mar 2025 17:14 WIB

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi nekat berkeliaran menggunakan sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, pada Sabtu (29/3). Viral Polisi Berkeliaran saat Nyepi dengan Kendarai Motor dan Mulut Bau Alkohol. Polisi tersebut telah diamankan Propam. (Arsip Humas Polres Jembrana).

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi nekat berkeliaran menggunakan sepeda motor saat Hari Raya Nyepi, pada Sabtu (29/3) kemarin viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Di dalam video itu, terlihat anggota polisi tersebut sempat dihadang oleh sejumlah pecalang atau petugas keamanan desa adat.

Anggota polisi itu, masih mengenakan helm dan jaket polisi dan lalu dihentikan oleh petugas keamanan desa adat karena keluar menggunakan sepeda motor saat Nyepi dan kemudian salah satu petugas adat menyebutkan jika polisi itu masih dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

Kejadian viral itu mendapatkan perhatian serius dan Polres Jembrana langsung mengadakan pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, pada Minggu(30/3).

Pertemuan ini dipimpin oleh Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dan dihadiri sejumlah pejabat lainnya dari Polres Jembrana dan pihak desa adat setempat. Total peserta yang hadir berjumlah 18 orang, termasuk Bendesa Desa Adat Gilimanuk, Bendesa Desa Adat Sumbersari, dan pecalang desa setempat.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi, serta menegaskan bahwa anggota polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan kode etik kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.

" Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 WITA telah dijemput propam polsek dari Gilimanuk untuk dibawa Mapolres Jembrana. Selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Endang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3).

"Selain itu pihak Sie (Seksi Profesi dan Pengamanan) Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tesebut," imbuhnya.

Pihaknya juga sudah berkordinasi kepada bendesa adat agar memberikan sanksi adat kepada yang anggota polisi itu. Namun Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran nyepi sesuai awig-awig atau peraturan adat yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kilo gram dan tidak diberikan sanksi tersebut kepada anggota kepolisian karena juga akan memberikan sanksi kode etik profesi polri.

Sementara, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota polri itu membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Dan mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

(kdf/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |