Jakarta, CNBC Indonesia - Anugerah Lingkungan PROPER menjadi program pemerintah yang paling konsisten dan telah berlangsung selama 3 dekade. PROPER merupakan program penilaian kinerja yang mendorong perusahaan agar tidak sekedar patuh, melainkan menjalankan keberlanjutan dengan serius.
Adapun Penghargaan PROPER Hijau merupakan bentuk pengakuan atas upaya luar biasa dari perusahaan perusahaan, yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan hidup. Tetapi juga mampu melampaui standar tersebut melalui berbagai inovasi dan praktik terbaik yang berkelanjutan.
Dari total 2.428 perusahaan, yang masuk dalam kandidat Hijau terpilih 243 perusahaan terbaik, yang layak memperoleh Peringkat Hijau. Penilaian PROPER Hijau berfokus pada berbagai upaya nyata perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dalam kerangka penilaian daur hidup (life cycle assessment) dimulai dari efisiensi energi, penurunan emisi, hingga konservasi keanekaragaman hayati.
Peringkat Hijau juga tidak hanya berfokus pada akses lingkungan semata, tapi juga sosial dalam proses evaluasi. Perusahaan dinilai dalam kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, hingga kesiapsiagaan bencana.
Jumlah perusahaan PROPER pada 2025 meningkat 22% menjadi 4.495 dan menjadi 5.476 yang berasal dari 200 sektor Indonesia. Jumlah perusahaan yang harus dilakukan pengawasan sebanyak 72.000 perusahaan, namun baru 5.476 yang sudah diawasi melalui PROPER. Sementara itu, dari 5.476 peserta PROPER, tercatat 2.437 perusahaan masuk kategori taat. Kemudian tercatat 2.886 perusahaan tidak taat dan kinerjanya masih jauh dari yang diharapkan.
Untuk mendapatkan Penghargaan PROPER Hijau bukanlah sesuatu yang instan, namun telah melalui serangkaian proses penilaian yang komprehensif, objektif, dan berlapis, untuk memastikan setiap akses kinerja lingkungan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

2 hours ago
3














































