Bos Buruh Sebut Upah Minimum 2026 Cuma Naik 4,3%, Begini Ngitungnya

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membuka opsi kemungkinan terjadinya gelombang mogok nasional jika pemerintah tetap menggunakan formula yang ada saat ini. Ia mengungkapkan bahwa formula tersebut menghasilkan kenaikan sekitar 4,3%.

"Jadi, aksi seterusnya setelah tanggal 8, termasuk mempertimbangkan mogok nasional 5 juta buruh, setop produksi. Kalau sekali lagi, kalau atau bilamana Menaker nekat mengumumkan 8 Desember naik upahnya 4,3% karena pakai indeks tertentunya atau alpha-nya 0,3," kata Iqbal.

Adapun nilai kenaikan 4,3% berasal dari penetapan Alfa 0,3%. Ketika menggunakan Alfa 0,3 atau indeks tertentu 0,3, dengan inflasi 2,86% ditambah 0,3 dikali pertumbuhan ekonomi 5,04%, maka bisa dipastikan kenaikan upah minimum adalah 4,3%.

Meski menolak formula pemerintah, KSPI membawa sederet alternatif yang menurut mereka lebih realistis dan adil bagi pekerja. Iqbal merinci empat opsi kenaikan upah yang diajukan buruh.

"Yang pertama, kami memberikan empat alternatif untuk menetapkan upah minimum. Alternatif Pertama: Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 6,5% tunggal," ujarnya.

Apabila pemerintah tetap membutuhkan rentang kenaikan, ia menyodorkan opsi kedua yakni mengusulkan dengan range kenaikan upah minimum dengan range 6% sampai 7%.

Opsi ketiga menawarkan batas yang lebih spesifik yakni dari 6,5% sampai dengan 6,8%. Tidak ketinggalan ada juga opsi keempat.

"Alternatif keempat, kalau memang mau dimasukkan terhadap indeks tertentu atau alpha dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tiap provinsi, tiap kabupaten/kota berbeda-beda, maka kami berpendapat alpha-nya atau indeks tertentunya adalah 0,7 sampai 0,9," sebutnya.

(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |