Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (20/3/2025) mendatang.
Adapun aksi ini akan digelar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan di depan kantor kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Semarang, Jawa Tengah, juga di sekitar rumah pemilik Sritex, Iwan Lukminto.
Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan kembali menggelar demo di ketiga tempat tersebut.
"Rencana aksi KSPI dan Partai Buruh di Kemenaker pada 20 Maret 2025 dan secara bersamaan aksi juga digelar di Kantor Kurator Sritex di Semarang, Jawa Tengah," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya.
Dalam aksi ini, Partai Buruh dan KSPI akan menuntut beberapa hal.
Berikut isi tuntutan yang akan dibawakan pada aksi 20 Maret mendatang:
1. meminta Menaker untuk turun langsung melihat kondisi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah marak terjadi.
2. meminta Menaker mengeluarkan anjuran tertulis untuk Sritex yang memuat hak-hak buruh Sritex, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak terutang, pesangon, dan hak-hak lainnya.
3. meminta Menaker untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) darurat PHK.
4. setop kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja.
5. membayarkan THR bagi para pekerja yang terkena PHK selain Sritex.
Adapun aksi ini juga akan kembali digelar sebagai bentuk respons KSPI dan Partai Buruh terhadap badai PHK yang sudah cukup darurat.
"Perkembangan tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah dan ilegal ternyata terbukti, kemudian terkait badai PHK yang sudah tembus hingga lebih dari 60.000 dalam dua bulan," ujar Said Iqbal.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemnaker Jamin Mantan Karyawan Sritex Yang Kena PHK Dapat JHT
Next Article Seperti Sritex, Segini Pesangon Korban PHK Jika Perusahaan Pailit