Jakarta, CNBC Indonesia - China mulai mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menyusul meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak teknologi tersebut terhadap manusia. Langkah Negeri Tirai Bambu ini sejalan dengan Indonesia yang juga tengah menyiapkan aturan besar terkait AI agar teknologi tersebut tidak berkembang tanpa kendali.
Pemerintah China diketahui tengah menyusun rancangan aturan baru untuk memperkuat aspek keselamatan dan etika dalam peluncuran teknologi AI, khususnya layanan yang berorientasi pada konsumen dan memiliki interaksi emosional dengan pengguna.
Mengutip Reuters pada akhir 2025, aturan tersebut menyasar produk dan layanan AI dengan karakter menyerupai manusia, mulai dari pola komunikasi, interaksi emosional, hingga penggunaan teks, gambar, audio, dan video.
Dalam aturan itu, perusahaan AI diwajibkan menyediakan sistem perlindungan pengguna, termasuk peringatan terhadap penggunaan berlebihan. Penyedia layanan juga diwajibkan memiliki mekanisme tinjauan algoritma, keamanan data, hingga perlindungan informasi pribadi.
China juga memberi perhatian serius terhadap potensi kecanduan AI. Perusahaan diminta mampu mengidentifikasi kondisi emosional pengguna serta tingkat ketergantungan terhadap layanan AI.
Tak hanya itu, perusahaan juga harus menyediakan langkah intervensi ketika pengguna menunjukkan tanda-tanda kecanduan teknologi tersebut.
Aturan itu sekaligus membatasi AI agar tidak menghasilkan konten yang dinilai membahayakan keamanan nasional, menyebarkan rumor, mempromosikan kekerasan, maupun pornografi.
Langkah China tersebut memperlihatkan bahwa kekhawatiran terhadap AI kini bukan lagi soal persaingan teknologi semata, melainkan juga soal menjaga peran manusia agar tidak sepenuhnya tergantikan mesin.
Prabowo Segera Teken Aturan AI
Indonesia sendiri bergerak ke arah serupa. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait roadmap AI nasional yang disebut segera diteken Presiden Prabowo Subianto.
Tahun 2025 lalu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid sempat mengatakan pemerintah telah hampir merampungkan Peta Jalan AI dan etika AI nasional.
Belakangan, pemerintah memastikan proses penandatanganan aturan itu semakin dekat. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan draf Perpres roadmap AI kini tengah dibahas di Kementerian Sekretariat Negara.
"Makanya kita buat yang namanya first regulasi itu mengenai Roadmap AI. Insya Allah akan di-sign oleh Pak Presiden bulan ini. Sedang dalam proses pembahasan di Setneg," ujar Edwin dalam Tech & Telco Forum 2026, Rabu (6/5/2026).
Edwin menegaskan regulasi tersebut bukan dibuat untuk membatasi perkembangan AI, melainkan menjadi panduan agar teknologi itu berkembang secara sehat dan tidak keluar dari koridor etika.
"Kalau tidak diciptakan katalis, maka AI itu bermain di pinggiran. Itu akan berpotensi justru breach the ethics, mencari celah," katanya.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan dukungan infrastruktur untuk mempercepat adopsi AI, termasuk pengembangan jaringan 5G. Saat ini, tingkat adopsi AI di Indonesia disebut masih di bawah 10%.
(fab/fab)
Addsource on Google

4 hours ago
3

















































