Jakarta, CNBC Indonesia - Cuan investasi di saham bank sejuta umat, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) selama satu dekade terakhir dengan modal awal Rp10 juta ternyata sudah bisa untuk
Kami mencermati saham BBRI selama 10 tahun terakhir sampai perdagangan hari ini, Kamis (13/3/2025) di harga Rp3.840 telah berhasil terbang 54,34%.
Jika punya modal awal Rp10 juta atau sekitar 40 lot saham BBRI yang dimiliki satu dekade lalu, maka saat ini total modalnya ditambah cuan sudah mencapai Rp15,4 juta.
Jika ditambah dengan dividen selama 10 tahun terakhir sampai dengan pembagian dividen interim pada Desember 2024 lalu, maka cuan dari saham BBRI bisa bertambah Rp2.790 per lembar.
Kalau dihitung dari 40 lot yang dipunya, belum mempertimbangkan setelah stock split, maka total cuan dividen yang didapat sudah setara lebih dari balik modal satu dekade lalu, mencapai Rp10,8 juta.
Jadi, kalau ditotal total cuan capital gain ditambah dividen selama 10 tahun sudah mencapai Rp26,25 juta. Dengan uang segini, investor bisa membeli emas Antam sekitar 15 gram, sebagai catatan harga emas Antam pada hari ini menembus Rp1,71 juta per gr.
Perlu dicatat, perhitungan yang kami lakukan secara lump sump, dan belum memperhitungkan tambahan lot saham dari aksi korporasi stock split.
Sebagai informasi juga, kami memproyeksikan dividen final BBRI untuk tahun buku 2024 akan mencapai Rp337 per lembar, dengan asumsi Dividen Payout Ratio (DPR) sebanyak 85%.
Jadi, masih akan ada sisa dividen yang didapatkan setelah pembagian interim akhir tahun lalu, senilai Rp202 per lembar. NIlai itu jika dibagi dengan harga saham BBRI di Rp3.840, maka yield yang didapatkan akan berkisar 5,26%.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Sanggahan : Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investor terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.(tsn/tsn)