Dunia Bakal Berubah Drastis, Dimulai dari Tetangga RI

6 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia memulai era baru regulasi internet dengan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun. Kebijakan ini dianggap sebagai "domino pertama" yang akan menjatuhkan kebiasaan global selama bertahun-tahun terkait penggunaan media sosial.

Langkah tegas negara tetangga RI ini memaksa raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, Snapchat, hingga YouTube, mengunci ratusan ribu akun remaja Australia bahkan sebelum aturan berlaku penuh pada 10 Desember mendatang.

Meta melalui Instagram, Facebook, dan Threads telah lebih dulu menonaktifkan akun-akun yang terdeteksi dimiliki pengguna di bawah umur menjelang tenggat pekan depan.

Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, mengatakan awalnya ia khawatir dengan pendekatan "blunt-force" atau tindakan langsung tanpa kompromi dalam memblokir pengguna di bawah 16 tahun dari media sosial, namun kini ia mendukung langkah tersebut setelah perubahan regulasi bertahap sebelumnya dinilai tidak cukup efektif.

"Kita telah mencapai titik balik," kata Inman Grant pada Kamis dalam acara Sydney Dialogue, dikutip dari Reuters, Kamis (4/12/2025).

"Data kita adalah mata uang yang menggerakkan perusahaan-perusahaan ini, dan ada fitur desain yang kuat, berbahaya, dan menyesatkan yang bahkan orang dewasa pun sulit melawannya. Apa peluang bagi anak-anak kita?" tegasnya.

Dari 27 juta penduduk Australia, lebih dari satu juta remaja di bawah 16 tahun punya akun media sosial-angka yang menggambarkan betapa masifnya adopsi platform digital di negara maju tersebut. Kini, platform-platform tersebut dipaksa mengubah sistem, menghubungi para pengguna muda, meminta mereka mengunduh data pribadi, lalu memilih antara menghapus akun atau membekukannya hingga usia mencukupi.

Reaksi publik pun beragam, namun banyak orang tua merasa lega. "Ini meringankan beban kami sebagai orang tua. Dampak kesehatan mentalnya sangat besar," kata Jennifer Jennison, seorang ibu di Sydney.

Namun gebrakan Australia tak berhenti di situ. Menurut Inman Grant, tekanan dari para raksasa teknologi sudah sampai ke pemerintah Amerika Serikat. Bahkan, dirinya diminta untuk memberikan kesaksian di hadapan Komite Yudisial DPR AS terkait dugaan upaya Australia menerapkan pengaruh global terhadap kebebasan berpendapat warga Amerika.

Ironisnya, kata Inman Grant, permintaan tersebut justru menjadi bukti bahwa negara lain juga melakukan tindakan ekstra-teritorial, hal yang dituduhkan kepada Australia.

Inman Grant tidak mengatakan apakah ia akan memenuhi permintaan tersebut, namun mencatat bahwa "dengan mengirimkan surat kepada saya dan meminta saya hadir di depan komite, itu juga merupakan bentuk penggunaan jangkauan ekstra-teritorial."

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |