Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya melakukan penataan izin pertambangan di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan persoalan tambang ilegal sudah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perizinan yang ada.
"Jadi kami dari Kementerian ESDM dengan terbentuknya Dirjen Penegakan Hukum ini kita akan melakukan penataan kembali terhadap seluruh perizinan-perizinan yang ada," katanya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025.
Yuliot menjelaskan, langkah penataan tersebut setidaknya mencakup dua aspek utama. Pertama, evaluasi terhadap izin-izin tambang yang sudah berjalan guna memastikan kesesuaian dan perundangan yang berlaku.
"Jadi kemudian mereka ada kegiatan tapi tidak memenuhi kewajiban. Jadi inilah bagian pekerjaan dari Dirjen Gakkum untuk bagaimana melakukan penelitian terhadap eksisting pertambangan sesuai dengan perizinan yang sudah dimiliki oleh badan usaha," kata dia.
Kemudian yang kedua adalah penindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal alias PETI yang merugikan negara dan lingkungan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian yang cukup serius untuk menertibkan tambang ilegal di Indonesia.
"Ini yang kegiatan ilegal yang ada backing-backing yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Tentu ini ke depan, ini untuk kegiatan-kegiatan yang seperti ini kan merugikan perekonomian negara, kemudian merugikan banyak pihak dan juga aspek lingkungannya menjadi rusak," kata Yuliot.
Oleh sebab itu, Kementerian ESDM kini tengah meninjau berbagai kegiatan pertambangan yang dinilai perlu ditertibkan. Adapun, upaya ini juga melibatkan satuan tugas (satgas) penertiban pertambangan di kawasan hutan yang sudah berjalan selama ini.
"Ini kan sudah berjalan, jadi ini kita lakukan pemeriksaan di kementerian dan juga ini bersama satgas ini kita lakukan penertiban," kata Yuliot.
(ven)
[Gambas:Video CNBC]