Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton hingga Juni 2025. Pengajuan ini dilakukan setelah Kementerian ESDM menyetujui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas memastikan bahwa revisi RKAB telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Sehingga perusahaan bisa melanjutkan ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya tersendat.
PTFI sendiri mendapat izin ekspor usai diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Keputusan tersebut diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.
"Sekarang lagi berproses. Nanti kan dari Kementerian ESDM kemudian akan memutuskan," ungkap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas ditemui di kompleks DPR Senayan, dikutip Jumat (14/03/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai waktu ekspor pertama, Tony menyebut bahwa PTFI akan segera melakukan pengiriman setelah izin terbit. Mengingat, sejumlah kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siap melakukan ekspor.
Dalam paparannya di Gedung DPR RI, RKAB 2025 menyetujui jumlah bijih yang ditambang harian sebesar 212 ribu ton. Dalam bijih tersebut terdapat 1% kandungan tembaga dan 1 gram/ton emas. Sementara bijih yang ditambang secara tahunan sebesar 75-77 juta ton untuk tahun ini.
Jumlah konsentrat yang diproduksi harian sebanyak 10 ribu ton dan secara tahunan sebesar 3,5 juta ton tergantung kadar yang ditambang. Kemudian produksi tembaga tahun ini sebanyak 1,67 miliar pon; Emas 1,6 juta ons dan 5,7 juta ons.
Seiring hal tersebut, Kementerian Perdagangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor.
"Dan juga peraturan terkait harga patokan ekspor sudah terbit dan tinggal menunggu Kepmennya yang mungkin hari ini akan diterbitkan. Dan mereka (pemerintah) untuk dapat melakukan itu, kami harus melakukan revisi RKAB," kata Tony.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini: