Hapus Utang Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta, Purbaya: Pengembang Bayar

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah sudah mendapat solusi dalam rencana kebijakan penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi para calon pembeli rumah KPR.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, para pengembang siap membayarkan tunggakan para calon pembeli rumah skema KPR itu.

"Kata Pak Ara sih pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya sudah enggak apa-apa," kata Purbaya di kawasan JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Meski begitu, ia menegaskan, akan terlebih dahulu mengecek keabsahan data jumlah nasabah kredit macet di bawah Rp 1 juta yang ada di OJK, sebelum menyetujui penghapusan tunggakan kredit macet itu oleh pihak pengembang.

"Senin baru saya minta laporan dari Kepala BP Tapera. Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan hari Senin," ucap Purbaya.

"Sebetulnya betul enggak seperti itu yang disebutkan. Bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam tapi terkendala karena punya record duit macet yang di bawah Rp 1 juta," tegasnya.

Sebelumnya, para pengembang telah mengusulkan skema baru untuk mendorong kepemilikan rumah. Skema itu ialah sewa beli (rent to own/RTO) yang dinilai mampu menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan hunian layak huni bagi beragam segmen, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji upah minimum dan generasi milenial.

Khusus bagi MBR, skema RTO dianggap ampuh dalam memfasilitasi kelompok masyarakat pekerja mandiri yang dianggap tidak layak mendapat aliran kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan (nonbankable).

Program skema RTO dibuat demi membantu MBR untuk mendapatkan hunian idaman secara mudah dan murah, khususnya MBR yang belum berpendapatan tetap,serta mempunyai keterbatasan dana untuk membayar uang muka.

"Tahap awal, para MBR menyewa terlebih dahulu dalam rentang waktu tertentu, misal dua tahun. Dari sebagian cicilan sewa dihimpun sebagai uang muka yang dapat dimanfaatkan ketika beralih ke KPR subsidi," tutur Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Senin (4/8/2025).

Skema RTO menyasar kalangan masyarakat yang belum memiliki akses sistem perbankan untuk mendapatkan rumah. Apalagi di tengah riuhnya perkembangan metode belanja dengan membayar tanpa kartu kredit (pay later) dan pinjaman daring (pindar), Skema ini juga dapat membantu MBR yang mengalami sangkutan pembayaran pay later atau pindar dan tidak perlu repot dengan SLIK OJK.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Warga RI Bisa Gampang Punya Rumah Pakai Cara Ini, Tanpa SLIK OJK

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |