Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pagi ini, Kamis (4/12/2025). Indeks naik 34,86 poin atau 0,4% ke level 8.646,65.
Sebanyak 271 saham naik, 67 turun, dan 618 tidak bergerak. Nilai transaksi pagi ini mencapai Rp 373,2 miliar, melibatkan 737,5 juta saham dalam 71.130 kali transaksi.
Memasuki perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025), pelaku pasar akan mencermati berbagai rilis data dan perkembangan ekonomi global di tengah pelemahan terbaru indeks dolar AS dan sinyal perlambatan pasar tenaga kerja Amerika Serikat.
Di dalam negeri, sentimen masih terbatas, namun stabilitas IHSG dan pergerakan rupiah yang relatif terjaga memberikan ruang bagi pasar keuangan Tanah Air untuk bergerak positif.
Indeks dolar Amerika Serikat (DXY) melemah tajam pada perdagangan Rabu (3/12/2025). Indeks yang mengukur kekuatan dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia tersebut bahkan sempat menyentuh level 98,932, menjadi posisi terendah sejak 29 Oktober 2025 atau dalam satu bulan terakhir, berdasarkan data Refinitiv.
Pelemahan ini dipicu oleh semakin kuatnya ekspektasi pasar bahwa Federal Reserve akan memangkas suku bunga pada pertemuan FOMC 10 Desember mendatang. Berdasarkan CME FedWatch Tool, probabilitas pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin kini mencapai 88%, melonjak signifikan dibandingkan pekan lalu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan investor ritel di pasar saham Indonesia.
Namun, sebelum insentif itu digulirkan, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terlebih dahulu melakukan pembenahan terhadap praktik perdagangan saham gorengan yang berpotensi merugikan investor kecil.
Purbaya menegaskan bahwa otoritas pasar modal memiliki waktu enam bulan untuk menunjukkan langkah konkret dalam menindak pihak-pihak yang melakukan manipulasi harga. Ia ingin melihat adanya sanksi nyata bagi pelaku penggorengan saham sebelum pemerintah mengeluarkan bentuk insentif apa pun.
"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya dalam Financial Forum 2025 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Main Hall BEI, Rabu (3/12/2025).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
1

















































