Indonesia First yang Berdikari di Tengah Guncangan Dunia

9 hours ago 3

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Ketika kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengguncang dunia, apa yang perlu Indonesia lakukan? Untuk menjawab itu, kita perlu secara cermat mengamati perkembangan dunia yang terus berubah.

Ketika semua institusi global tak dapat diandalkan karena tak efektif, sementara rules-based global order yang menjaga stabilitas hubungan internasional sejak berakhirnya Perang Dunia II pun semakin diabaikan, maka setiap negara akan membentengi kepentingan nasionalnya.

Persaingan kekuatan dunia akan semakin meruncing dan ketegangan antarnegara menghadirkan masa depan yang semakin tak pasti. Akibatnya, setiap negara menjadi inward-looking, definisi kawan dan lawan semakin kabur, yang ada hanyalah mengamankan kepentingan dalam negeri.

Donald Trump menjalankan strategi Amerika First, Xi Jinping membalasnya dengan China First. Semua negara akan katakan "My country first." Karena ketika lingkungan eksternal tak bisa diandalkan lagi, maka harapan tersisa adalah menjaga dan memperkuat ketahanan dalam negeri.

Hubungan Amerika dengan semua mitra dagangnya, termasuk Indonesia, akan tetap terdampak tarif yang tinggi, karena Amerika di bawah kendali Trump akan secara tegas melakukan retaliasi terhadap semua negara yang menikmati surplus perdagangan dengannya.

Oleh karena itu, kita pun perlu kembali menjalankan strategi Indonesia First yang sebetulnya sudah dimulai di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Jauh sebelum Donald Trump menjalankan kebijakan America First, kita sudah terlebih dahulu menjalankan strategi Indonesia First dengan membentuk posisi Menteri Muda Urusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri di kabinet Pembangunan IV (1983-1988).

Strategi Indonesia First itu sebetulnya bukan barang baru. Bahkan sejak era Presiden Soekarno, sudah ada rencana untuk menciptakan Indonesia yang "Berdaulat secara politik, Berdikari secara ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan." Tapi terlampau lama kita lupa berdiri di atas kaki sendiri, sehingga guncangan yang terjadi di luar negeri selalu saja menggoyang stabilitas perekonomian kita.

Padahal setelah strategi penguatan pasar dalam negeri itu kita abaikan, Malaysia mengembangkannya dengan membentuk Kementerian Perdagangan Dalam Negeri pada 1990 yang bertujuan, antara lain, membenahi rantai pasok perdagangan dalam negeri dan memangkas biaya logistik sehingga barang-barang kebutuhan sehari-hari bisa menjadi lebih murah dari sebelumnya, bahkan lebih murah dari harga-harga barang di Indonesia saat ini.

Lihat juga Australia yang membentuk Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan pada 1987 sehingga para diplomatnya bertugas membuka pasar luar negeri untuk berbagai produk dari negeri kanguru itu. Sejak itu Menlu Gareth Evans berkunjung ke berbagai negara bukan hanya untuk urusan diplomasi, tetapi juga secara aktif mempromosikan dan membuka pasar untuk barang-barang produksi dalam negerinya. Strategi itu kini dilanjutkan oleh Menlu Australia Penny Wong.

Sebetulnya sejak dulu Indonesia sudah mempunyai kebijakan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan memperbesar serapan pasar untuk berbagai barang produksi kita sendiri. Tapi masalahnya adalah kita gagal meneruskan strategi tersebut. Sebab, the devil is in the details. Bahkan, kata Jacob Oetama (alm.), "Orang Indonesia itu kalau sudah membuat rencana, disangkanya bahwa rencana itu sudah tercapai."

Untuk meningkatkan kualitas dan membenahi rantai pasok produk-produk dalam negeri, mengurangi biaya logistik, serta memperluas pasar produk ekspor, kita dapat menamakan Kementerian Perdagangan sebagai Kementerian Perdagangan Dalam Negeri -- dalam rangka Indonesia First -- dan memperluas lingkup tugas Kementerian Luar Negeri menjadi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional.

Dengan demikian maka jumlah penduduk yang hampir mencapai 300 juta jiwa itu berkembang menjadi pasar yang kuat dan mampu bertahan terhadap guncangan eksternal, sementara pembenahan rantai pasok dan pengurangan biaya logistik akan meningkatkan daya saing berbagai produk dalam negeri untuk bersaing di pasar dunia. Apalagi jika para diplomat kita menjadi entrepreneurial diplomats.

Berdikari secara ekonomi berarti kembali memprioritaskan implementasi Pasal 33 konstitusi agar perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan, bukan hanya untuk menciptakan kemakmuran bagi kelompok terkecil masyarakat dan stagnasi bagi mayoritas penduduk di lapisan bawah piramida sosial-ekonomi, seperti yang kini terjadi.

Hal itu membutuhkan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang jumlahnya sekitar 65 juta unit dan yang berkontribusi besar baik terhadap PDB maupun dalam penyerapan tenaga kerja. Keberpihakan dimaksud harus bisa menjadikan UMKM dan koperasi sebagai unit-unit usaha yang mandiri, bankable dan berskala besar, agar dapat bertahan di tengah pasar bebas dunia.

Diperlukan banyak entrepreneur yang dapat menghasilkan nilai tambah bagi semua produk yang bersaing di pasar bebas dunia. Pendidikan kewirausahaan perlu diperluas ke semua sekolah dan perguruan tinggi untuk menghasilkan banyak entrepreneur yang mampu menciptakan nilai tambah, agar kita tidak menjadi negara birokrasi saja, sebab rakyat pun perlu dilatih menjadi entrepreneur agar bisa mandiri di tengah tekanan persaingan dunia.

Indonesia menempati peringkat ke-75 dalam Global Entrepreneurship Index (GEI), artinya kita masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah, sekitar 3,18% hingga 3,47%, dan pemerintah menargetkan peningkatan rasio ini menjadi 4% pada tahun 2024-2025 sebagai syarat untuk menjadi negara maju.

Barang-barang kebutuhan sehari-hari pun semakin mahal di pasar dalam negeri karena supply chain tidak dikelola dengan baik, sementara biaya logistik masih tinggi (14,29% dari PDB), jauh di atas biaya logistik negara-negara maju yang hanya 8-10%. Dibutuhkan juga peningkatan kualitas produk dalam negeri, baik melalui hilirisasi, maupun riset industri untuk meningkatkan keunggulan produk, agar menghasilkan banyak paten dalam negeri sendiri.

Dalam hal paten, kita masih jauh tertinggal dibanding negara-negara middle-income lainnya. Data terakhir menunjukkan bahwa kita baru memiliki 9.970 paten per 2023, dan pada 2024 meningkat 5,9 persen, sementara 4.500 lainnya masih diusulkan ke dalam sistem Patent Cooperation Treaty di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).

Dalam World Competitiveness Ranking (WCRI) 2024 Indonesia berada di peringkat ke-27 dari 67 negara yang dinilai. Di Asia Tenggara, Indonesia berada posisi ketiga setelah Singapura yang di peringkat pertama dan Thailand di peringkat 25. Tapi Indonesia berhasil melampaui beberapa negara maju seperti Jepang (38) dan Inggris (28).

Kita perlu kembali ke jati diri sebagai negara kepulauan, dimana kebijakan pembangunan berorientasi pada pendayagunaan potensi sumber daya maritim. Alangkah ironisnya negara yang sangat kaya akan sumber daya alam ini masih memiliki banyak penduduk miskin. Padahal kemakmuran rakyat semestinya menjadi suatu keniscayaan.

Untuk merealisasikan visi Berdikari, perlu diciptakan budaya yang kondusif, yaitu demokrasi ekonomi. Tapi demokrasi ekonomi sulit tumbuh di dalam budaya yang feodal. Kreativitas dan inovasi yang melahirkan entrepreneurship hanya bisa tumbuh di alam yang demokratis, baik di bidang politik, ekonomi, juga di bidang kebudayaan.

Sebab entrepreneurship bisa dilatih dan ditumbuhkembangkan. Itu bukan soal asal-usul etnis atau daerah, melainkan pelatihan untuk menumbuhkan banyak wirausahawan di berbagai daerah.

Transformasi dari negara agraris ke negara industri membutuhkan budaya kewirausahaan dan kedisiplinan serta merit system yang masih menjadi barang langka. Korea Selatan maju karena disiplin, serta kreativitas dan inovasi industri. RRC maju karena sejak era Deng Xiaoping mereka berinvestasi besar-besaran dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, meskipun menganut state-controled capitalism.

Indonesia pun bisa melakukan lompatan jauh ke depan di era Presiden Prabowo, apabila ia diperkuat oleh para menteri yang mampu menerjemahkan visi dan misinya. Untuk efisiensi, kita bisa membentuk institusi seperti DOGE di Amerika. Reformasi birokrasi sipil, militer, kepolisian, dan hukum pun perlu diperluas.

Ada banyak ahli yang bisa memberikan saran dan gagasan untuk semua itu. Kalau pun diperlukan, kita bisa memanfaatkan keahlian dan jaringan internasional yang dimiliki oleh konsultan-konsultan kelas dunia, seperti Boston Consulting Group (BCG) yang terbukti berhasil memperbaiki iklim investasi, memangkas prosedur birokrasi dan perizinan, serta meningkatkan kualitas produk dalam negeri di banyak negara.

Dibutuhkan juga pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah agar Jakarta tidak menjadi tujuan utama pencari kerja. Lihat di Amerika: orang-orang kaya tak perlu pindah ke ibu kota negara; mereka tetap berbasis di negara-negara bagian.

Kalau ada banyak pusat pertumbuhan di negeri kita, tak perlu terjadi urbanisasi ke Jakarta untuk bisa terangkat tinggi. Seharusnya rumah-rumah elite dan kantor pusat berbagai korporasi besar di Jakarta itu berada di berbagai daerah yang menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.

Tren knowledge-based economy akan menggeser ketergantungan pada sumber daya alam. Untuk itu dibutuhkan strategi quantum leap untuk melakukan lompatan jauh ke depan dengan memanfaatkan teknologi dan kapasitas SDM andal yang semakin banyak. Peluang besar itu kini muncul untuk menghadirkan Indonesia First yang Berdikari.

Di atas semua itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang andal. Pilihlah orang-orang yang tepat untuk posisi-posisi strategis, agar kita bisa hadirkan Indonesia Emas, dan menghindari "Indonesia Cemas". Seorang pemimpin hanya sebaik orang-orang yang dipilih, dimotivasi, dan diberdayakannya. Sebaik apa pun seorang pemimpin, tak akan bisa merealisasikan visi dan misinya apabila tak didukung oleh orang-orang yang tepat. [***]


(miq/miq)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |