Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Menkes Mau Contoh Sistem di AS

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan rencananya untuk mereformasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia untuk mempercepat produksi tenaga spesialis dan meratakan distribusinya.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Budi menjelaskan bahwa Indonesia selama ini memiliki sistem pendidikan dokter spesialis yang tidak efisien, karena peserta harus berhenti bekerja dan membayar mahal untuk melanjutkan pendidikan.

"Kita ini unik sendiri di dunia. Di luar negeri, dokter spesialis tetap bekerja dan digaji selama pendidikan. Kita malah harus berhenti kerja, bayar mahal, dan baru bisa praktek lagi setelah lulus," kata Budi.

Sebagai solusi, pemerintah mengadopsi model hospital-based training yang mengacu pada standar akreditasi internasional dari ACGME-I Amerika Serikat.
Melalui skema Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah (RSPP), peserta PPDS akan tetap bekerja di rumah sakit sambil menjalani pendidikan, menerima gaji, serta mendapatkan tunjangan hidup dari beasiswa LPDP.

Budi juga menekankan pentingnya mengisi kekosongan spesialis di daerah terpencil dengan merekrut putra-putri daerah. "Lulusan RSPP akan langsung ditempatkan di rumah sakit daerah yang belum memiliki spesialis," ujarnya.

Komisi IX DPR mendukung langkah ini, namun mengingatkan perlunya monitoring ketat terhadap implementasi di lapangan. Beberapa anggota DPR juga meminta agar insentif tambahan bagi peserta PPDS segera direalisasikan merata di seluruh Indonesia.

Budi menambahkan, rencana ini menjadi fondasi jangka panjang untuk memperbaiki layanan kesehatan nasional, termasuk mengatasi persoalan berat seperti tingginya kematian jamaah haji karena kurangnya tenaga medis yang memadai.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Next Article Begini Cara Dapat Skrining Kesehatan Gratis Meski Tak Ada BPJS

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |