Istana Buka Suara Soal Ifan Seventeen Jadi Dirut BUMN "Si Unyil"

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi melantik Riefian Fajarsyah atau Ifan yang merupakan vokalis dari band Seventeen menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), perusahaan yang memproduksi 'Si Unyil'.

Menurut Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi peritimbangan ditunjuknya Ifan merupakan wewenang Kementerian BUMN.

"Penjelasan Kementerian BUMN sudah lebih dari cukup, mereka lebih mengerti soal pertimbangannya," kata Hasan, dalam pesan singkat, Jumat (14/3/2025).

Seperti diketahui, pengangkatan Ifan sebagai Dirut PFN mendapatkan respons miring dari masyarakat. Seperti aktor Fedi Nuril menyinggung janji sistem meritrokrasi pemilihan puncuk pimpinan perusahaan negara ini.

"Kata @prabowo 'kita harus menuju ke arah merit system. Prestasi!' tapi yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara malah Ifan Seventeen, yang kemampuan, pengalaman dan prestasinya dalam film juga enggak jelas," tulis Fedi, dalam akun X pribadinya.

Merespons hal itu, Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada Ifan untuk membuktikan hingga memberikan kontribusi yang positif terhadap PFN. Dia mengatakan bahwa Ifan bukan hanya memiliki latar belakang sebagai penyanyi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser.

"Yang kita harapkan ini kan ada pemimpin muda, kita berikan kesempatan jadi dirut, jadi nanti minta tolong untuk semua, ya kita lihatlah nanti dengan kreativitasnya, pengalamannya, background-nya, apa gebrakannya yang bisa dibuat untuk PFN," katanya.

Adapun PFN bergerak di bidang industri audiovisual. Saat ini PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film. Untuk tahun 2023, PT PFN (Persero) mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,7 miliar dengan laba sebesar Rp220 juta.

PFN sendiri resmi berubah bentuk dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi perusahaan perseroan (Persero) per Agustus 2023. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Laba Emiten Sawit Kompak Meroket, Ada AALI Hingga TAPG

Next Article Erick Thohir: BUMN Sumbang Rp1.940 T ke Negara

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |