Kemenkeu Gandeng 400 Pemda se-RI Perkuat Data Wajib Pajak

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama 109 pemerintah daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tahap VII, melanjutkan kerja sama yang telah dilakukan sejak 2019.

PKS Tripartit lanjutan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah, hingga mencakup lebih dari 400 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Melalui perluasan tahap VII ini, Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan sinergi pengawasan terhadap wajib pajak potensial, pertukaran data, serta penguatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung kemandirian pembiayaan pembangunan.

Dalam acara penandatanganan PKS Tripartit itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pajak pusat dan daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional.

"Sinergi pajak pusat dan daerah bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Dengan kebijakan yang selaras, pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas, baik untuk negara maupun daerah," ujar Askolani dalam siaran pers acara penandatangan secara daring, dikutip Kamis (16/10/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sinergi pengawasan bersama antara Kantor Wilayah DJP dan pemerintah daerah telah memberikan dukungan terhadap setoran pajak di tingkat pusat maupun daerah senilai Rp 202,82 miliar per kuartal II-2025.

"Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak pusat atas kegiatan pengawasan bersama mencapai Rp 26,84 miliar, sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah tercatat sebesar Rp 175,98 miliar," ungkap Bimo.

Menurut Bimo, capaian ini menunjukkan kolaborasi lintas otoritas mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat koordinasi fiskal antarlembaga.

"Kebersamaan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, demi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera," tegasnya.


(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Disebut-sebut Jadi Calon Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto Muncul di Istana

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |