loading...
Komnas HAM mengungkap hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengungkap hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi kuat serangan dilakukan secara terencana dan terkoordinasi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, pihaknya menemukan keterlibatan banyak orang dalam peristiwa tersebut.
“Setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung,” ujarnya saat konferensi persi di Kantor Komnas HAM, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras
Saurlin menambahkan, para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk registrasi nomor telepon guna menyamarkan jejak. “Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, di antaranya menggunakan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutup identitasnya. Nomor-nomor tersebut baru diaktifkan 1-2 hari sebelum peristiwa antara rentang 10 sampai 11 Maret,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan aset negara dalam operasi penyiraman air keras. Saurlin mengatakan, salah satu pelaku terkonfirmasi melakukan mobilitas dari sebuah rumah yang merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus
”Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 yang merupakan aset Kemenhan yang diperuntukkan untuk BAIS. Saksi-saksi yang berada di rumah tersebut menjadi bagian yang penting dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut," paparnya.

















































