Lippo Karawaci (LPKR) Mau Buyback Saham Rp250 M, Ini Tujuannya

2 hours ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) buka suara terkait berencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp250 miliar. Manajemen menyebut, pertimbangan perseroan dalam melakukan aksi buyback ini karena nilai intrinsik dan prospek jangka panjang Perseroan yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam harga pasar saat ini.

"Perseroan mempertimbangkan pelaksanaan buyback sebagai bagian dari strategi pengelolaan nilai (value management) yang prudent dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kinerja fundamental Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/4/2026).

Menurut manajemen, buyback dilaksanakan sebagai instrumen pengelolaan yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental, serta memberikan signaling effect positif kepada investor dan pemangku kepentingan.

Dalam jangka panjang, pelaksanaan buyback diharapkan memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola struktur permodalan secara optimal dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Manajemen memastikan, pelaksanaan buyback akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Ditekankan, aksi korporasi tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kemampuan Perseroan membiayai belanja modal maupun rencana ekspansi.

"Manajemen Perseroan telah memastikan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan secara cermat posisi kas internal, arus kas operasional, serta rencana belanja modal," sebutnya.

Sebagai informasi, aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap melalui perdagangan di BEI dan ditargetkan rampung paling lama 12 bulan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Secara rinci, jumlah saham yang akan dibeli kembali diperkirakan mencapai hingga 3,289 miliar saham atau setara sekitar 4,6% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Manajemen menegaskan bahwa aksi ini tetap berada dalam batasan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan free float.

Manajemen memastikan bahwa sumber dana yang akan digunakan untuk buyback ini tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi
kewajiban yang akan jatuh tempo karena menggunakan dana internal Perseroan, dan bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan dana yang berasal dari pinjaman utang dalam bentuk apapun.

Untuk memuluskan alai korporasi ini, manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPS pada 8 Mei 2026. Adapun periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung mulai 11 Mei 2026 hingga 8 Mei 2027, atau maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPS.

Dari sisi fundamental, aksi ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja per saham. Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2025, laba per saham dasar diproyeksikan meningkat dari Rp6,62 menjadi Rp6,95 setelah buyback, atau naik Rp0,33. Sementara itu, total ekuitas diperkirakan turun dari Rp31,05 triliun menjadi Rp30,80 triliun seiring penggunaan dana buyback.

(ayh/ayh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |