Menkes Blak-Blakan: Hal Ini yang Bikin RI Krisis Dokter Spesialis

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa Indonesia mengalami krisis dokter spesialis yang akut. Penyebabnya adalah sistem pendidikan dokter spesialis yang sangat memberatkan peserta didik. 

Menkes menyoroti perbedaan besar dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Ia menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara di mana calon dokter spesialis harus berhenti bekerja dan membayar biaya pendidikan yang sangat tinggi untuk melanjutkan studi.

"Kita ini unik sendiri di dunia. Di luar negeri, dokter spesialis tetap bekerja dan digaji selama pendidikan. Kita malah harus berhenti kerja, bayar mahal, dan baru bisa praktek lagi setelah lulus," kata Budi pada Raker dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Menurut Budi, pola pendidikan seperti ini membuat produksi dokter spesialis di Indonesia sangat lambat dan tidak sebanding dengan kebutuhan nasional. Di Inggris, misalnya, kata ia dengan populasi seperlima Indonesia, jumlah produksi dokter spesialis per tahun mencapai 2.700 orang. Sementara Indonesia hanya mampu mencetak sepertiga dari angka tersebut, meskipun jumlah penduduk jauh lebih besar.

Menkes Budi menegaskan, model pendidikan dokter spesialis di banyak negara mengintegrasikan praktik kerja di rumah sakit sebagai bagian dari pembelajaran. Selain mendapatkan pengalaman langsung, para dokter juga tetap menerima penghasilan.

Sebaliknya, di Indonesia, calon dokter spesialis harus membayar uang pangkal yang mencapai ratusan juta rupiah, biaya kuliah puluhan juta rupiah per tahun, dan tidak diperbolehkan bekerja selama masa pendidikan. Menurutnya, kondisi ini memperlambat regenerasi tenaga spesialis, memperlebar ketimpangan distribusi dokter, serta membebani individu yang ingin melanjutkan pendidikan.

"Kalau terus dibiarkan, kita akan makin tertinggal dalam memenuhi kebutuhan spesialis, terutama di daerah-daerah," ujarnya.

Sebagai langkah reformasi, pemerintah kini mengadopsi model pendidikan baru berbasis rumah sakit pendidikan (RSPP). Ini bekerja sama dengan lembaga akreditasi internasional untuk meningkatkan kualitas dan mempercepat produksi dokter spesialis di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menggandeng lembaga pendidikan medis internasional Accreditation Council for Graduate Medical Education International (ACGME-I) dari Amerika Serikat, yang telah sukses membantu reformasi pendidikan spesialis di Singapura, Arab Saudi, dan negara lain. Dalam model baru ini, pemerintah membentuk skema pendidikan berbasis rumah sakit (RSPP - Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah) yang menitikberatkan pada:

1. Perekrutan putra-putri daerah untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di wilayah terpencil.
2. Gaji dan dukungan biaya hidup dari LPDP untuk peserta selama masa pendidikan.
3. Status peserta sebagai pegawai kontrak rumah sakit, bukan lagi mahasiswa fakultas kedokteran biasa.
4. Pengawasan jam kerja maksimal 80 jam per minggu demi menjaga kesejahteraan peserta.
5. Transparansi seleksi dan evaluasi berbasis sistem digital untuk mencegah praktik senioritas berlebihan, perundungan, hingga kekerasan seksual.

Budi mencontohkan, di sistem baru ini, rumah sakit pendidikan akan diakreditasi internasional dan fokus sebagai institusi pendidikan, bukan semata-mata pelayanan. "Kita adopsi standar dunia. Jadi pendidikannya lebih ketat, transparan, dan berbasis kompetensi," tegasnya.

Saat ini, beberapa peserta didik dari berbagai daerah seperti Maluku Tenggara, Tulang Bawang, Penajam Paser Utara, hingga Ogan Komering Ilir telah mulai mengikuti skema baru ini. Mereka akan kembali bertugas ke daerah asal setelah lulus, sesuai dengan komitmen pemerataan layanan kesehatan.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |