loading...
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan perubahan peringkat kesejahteraan atau desil di DTSEN tidak serta-merta membuat penerima bansos langsung dicoret. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan perubahan peringkat kesejahteraan atau desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta membuat penerima bantuan sosial (bansos) langsung dicoret. Data sosial bersifat dinamis dan terus dimutakhirkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat.
Gus Ipul menjelaskan, DTSEN merupakan hasil konsolidasi berbagai sumber data yang kemudian distandardisasi dan diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola data tunggal, sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan dalam proses pemutakhiran.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Benahi Anomali Data Desil
“Ini adalah pemeringkatan relatif karena setiap hari data ini dinamis sekali. Setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang pindah tempat, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang naik kelas, setiap hari ada yang turun kelas,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, proses pemutakhiran menggunakan berbagai sumber data pemerintah, sehingga perubahan peringkat dapat terjadi ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat maupun data pendukung mengalami perubahan.
“Kalau sekarang itu ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama desil-desilnya atau pemeringkatannya sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Baca juga: Desil Berubah, Apakah KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Penjelasannya
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat memiliki sejumlah saluran untuk ikut memperbaiki data. Pemutakhiran dilakukan melalui SIKS-NG oleh operator desa/kelurahan dan dinas sosial, serta melalui Cek Bansos, ground check, call center, WhatsApp Lapor Bansos, Cek DTSEN, dan platform Perlindungan Sosial (Perlinsos).












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6600625/original/041656800_1779437299-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7233750/original/063355400_1780018368-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6919264/original/006846600_1779689758-1.jpg)
