loading...
Titik kebakaran lahan semakin meningkat dalam waktu yang bersamaan beberapa titik kebakaran lahan terjadi di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (1/8/2026). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kebijakan anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum mencerminkan kesiapan fiskal pemerintah dalam menghadapi risiko bencana yang berulang. Keterbatasan ruang fiskal dinilai berpotensi memperberat beban ekonomi dan kesehatan akibat karhutla yang sepanjang Januari-Agustus 2026 diperkirakan mencapai hingga Rp123,1 triliun.
“Sampai sekarang saya tidak melihat kebijakan anggaran kita untuk mengatasi bencana termasuk karhutla karena tidak ada sistem yang membuat pemerintah siap dana. Bahkan dana untuk daerah dikurangi demi mendanai program prioritas seperti MBG, sehingga kemampuan daerah mengatasi karhutla menurun drastis,” ujar Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda kepada SindoNews, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Dekati IKN, Badan Otorita Ungkap 5 Titik Rawan
Nailul menilai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum didesain secara memadai untuk mengantisipasi kedaruratan bencana alam. Menurut dia, pemangkasan transfer ke daerah untuk menopang program prioritas berpotensi mengurangi kesiapsiagaan fiskal pemerintah daerah di wilayah rawan bencana.
Berdasarkan estimasi Celios, total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla selama Januari-Agustus 2026 berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun, belum memperhitungkan kemungkinan meluasnya kebakaran hingga akhir tahun. Biaya ekonomi dari kerusakan aset fisik dan hilangnya aktivitas ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun, disertai potensi kehilangan penerimaan pajak daerah sebesar Rp269,86 miliar.
Sementara itu, biaya kesehatan masyarakat yang terdiagnosis akibat karhutla diperkirakan mencapai Rp9,75 triliun, sedangkan jika mencakup masyarakat yang terdiagnosis dan mengalami gejala, total biaya kesehatan dapat mencapai Rp93,56 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 67,6% dari total anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026 dan berpotensi meningkatkan beban klaim BPJS Kesehatan serta menekan daya beli masyarakat terdampak.












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6600625/original/041656800_1779437299-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7233750/original/063355400_1780018368-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6919264/original/006846600_1779689758-1.jpg)
