Modus Penipu Kuras Rekening, Hapus Chat Ini di HP Sekarang!

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Modus penipuan phishing sudah banyak memakan korban dan penyebarannya kian mengkhawatirkan. Phishing adalah penipuan yang dilakukan melalui email dengan mengelabui korban untuk mengklik link tertentu yang berisi banyak malware berbahaya.

Phishing juga bisa dilakukan dengan mengelabui korban agar menyerahkan data sensitif secara sukarela. Alhasil, korban phishing bisa mengalami kerugian berupa pencurian identitas hingga pembobolan rekening dan akun keuangan lainnya.

Phishing memang umumnya dilakukan melalui email. Namun, konsep serupa juga bisa dilakukan melalui panggilan telepon yang disebut vishing, serta melalui SMS dan pesan teks lainnya yang diistilahkan smishing.

Menanggapi hal ini, Kantor Polisi Hampden County di Massachusetts membagikan pernyataan yang mewanti-wanti penipuan berbasis teks alias smishing yang banyak beredar di Facebok.

Menurut kepolisian, para oknum penipu akan mengirimkan pesan yang seakan bersifat darurat dan membuat korban panik sehingga mau menyerahkan informasi sensitif mereka.

Misalnya, penipu seakan-akan memberi tahu korban bahwa mereka sedang dalam investigasi hukum dan diminta menelpon pelaku untuk menghindari gugatan hukum.

"Penipu ini biasanya menyematkan nomor palsu dan link yang bisa menginstal malware berbahaya," tertulis dalam pengumuman kepolisian Hampden County, dikutip dari Vice, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, polisi mengingatkan bahwa penipu bisa menyamar seakan-akan berasal dari lembaga yang sah, sehingga korban makin gampang terjerat.

Memang sudah banyak orang yang memiliki literasi cukup baik dan bisa mendeteksi upaya penipuan dari pesan teks atau chat yang mencurigakan. Namun, tak jarang yang langsung panik dan akhirnya masuk jebakan.

Vice mengatakan kebanyakan yang menjadi korban adalah orang tua atau mereka yang kurang melek teknologi. Isi pesan bisa membuat mereka takut menghapusnya dan benar-benar melakukan perintah penipu.

"Penipu ini ingin menakut-nakuti korban sehingga mereka bertindak sebelum berpikir," kata kepolisian.

"Perlu diingat, petugas penegak hukum tak akan pernah menelpon, mengirim pesan, atau meminta uang, untuk menyelesaikan perkara hukum," kata polisi Cocchi.

Ia meminta agar masyarakat yang mendapatkan pesan yang menakut-nakuti, mengatasnamakan lembaga hukum, meminta data pribadi, dan membubuhkan link bahaya, agar segera menghapus pesan yang diterima dan melaporkannya ke pihak berwajib.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantu Petani, Syngenta Dukung Pembiayaan-Teknologi Benih Unggul

Next Article Awas Rekening Dikuras Maling M-Banking, Kenali Modus Terbarunya

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |