Optimalisasi Dana Desa untuk Mendukung Pengelolaan Ketahanan Pangan

9 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal ditandai sebagai tonggak awal upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Di mana tujuannya adalah mempercepat terlaksananya penganekaragaman pangan yang berbasis potensi sumber daya lokal, sehingga tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, namun juga memanfaatkan sumber daya lokal secara berkelanjutan.

Tentu saja dengan memberikan prioritas terhadap pangan lokal, pemerintah mengharapkan terciptanya ketahanan pangan nasional yang semakin kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta di sisi lain juga memberi dampak positif dalam mempertahankan kelestarian kekayaan alam dan budaya.

Adapun kebijakan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan lokal dalam jumlah memadai dengan kualitas yang memenuhi standar konsumsi sehat.

Di sisi lain, pemerintah menginginkan terciptanya kemudahan akses bagi masyarakat terhadap ketersediaan pangan lokal dengan tingkat harga yang terjangkau. Tak sampai di sini saja, pemerintah juga senantiasa berupaya meningkatkan tidak hanya secara kuantitas namun juga kualitas dalam pemanfaatan pangan lokal untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, sesuai pola pangan bergizi seimbang.

Lebih luas lagi diharapkan bahwa nantinya kebijakan ini dapat dijadikan sebagai rancangan untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor pangan lokal, memberikan kemudahan akses terhadap teknologi, pendanaan, pasar, dan dukungan kebijakan lainnya yang relevan. Tentu saja dalam rangka mencapai tujuan tadi telah digariskan beberapa langkah strategis dalam perpres tersebut.

Adapun langkah strategis tadi salah satunya melalui penguatan kebijakan yang mendukung pengembangan pangan lokal, seperti adanya insentif bagi pelaku usaha dan optimalisasi penggunaan dana desa dengan menekankan pentingnya produksi dan konsumsi pangan lokal melalui pemanfaatan teknologi modern, pengelolaan lahan yang lebih optimal termasuk pemanfaatan lahan pekarangan dan lahan produktif lainnya untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal.

Selain itu, pemerintah berupaya mengembangkan kapasitas UMKM melalui program pendampingan serta pelatihan yang berfokus pada peningkatan mutu produk dan akses pasar. Di sisi lain, rantai pasok produk pangan lokal kiranya perlu dirancang untuk lebih efisien guna memperluas jangkauan distribusi.

Dana Desa sebagai Kunci Kemandirian Pangan
Sejak diluncurkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi salah satu instrumen utama dalam pembangunan pedesaan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program strategis, termasuk salah satunya pengelolaan ketahanan pangan.

Namun demikian, optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dalam sektor ini masih menjadi tantangan tersendiri. Dalam hal ini, ketahanan pangan tidak hanya berarti ketersediaan pangan yang cukup, namun juga kemudahan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan berkelanjutan.

Lantas, mengapa desa memiliki peran sedemikian vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional? Hal ini tentu saja mengingat bahwa sebagian besar produksi pertanian berada di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, harapannya Dana Desa dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk meningkatkan produksi pangan, memperbaiki infrastruktur pertanian, serta memberdayakan petani dan usaha pangan berbasis desa.

Pemanfaatan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan
Tentunya berbagai upaya dapat ditempuh melalui penerapan strategi dalam rangka mengoptimalkan dana desa guna mendukung ketahanan pangan. Upaya-upaya itu antara lain berupa:

Pertama, Pengembangan infrastruktur pertanian melalui upaya pembangunan jalan usaha tani, irigasi desa, embung, dan gudang penyimpanan hasil panen dijadikan sebagai prioritas utama. Hal ini mengingat bahwa infrastruktur yang baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian dan mengurangi risiko kerugian akibat buruknya akses transportasi.

Kedua, Pemberdayaan petani dan kelompok tani dimana dana desa dapat digunakan untuk memberikan pelatihan kepada petani terkait teknik pertanian modern, penggunaan pupuk organik, serta pemanfaatan teknologi pertanian. Selain itu, pembentukan kelompok tani yang solid akan memperkuat daya tawar petani dalam mengakses pasar.

Ketiga, Penguatan lumbung pangan desa mengingat salah satu tantangan dalam ketahanan pangan adalah fluktuasi harga dan ketersediaan stok pangan. Diharapkan melalui keberadaan lumbung pangan desa, masyarakat dapat menyimpan hasil panen dan menggunakannya saat terjadi krisis pangan atau harga bahan pokok melonjak.

Keempat, Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di mana BUMDes diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan mengelola sektor pertanian dan pangan secara profesional. BUMDes dapat membeli hasil panen petani dengan harga wajar, mengolah produk pertanian menjadi barang bernilai tambah, serta membuka akses pasar yang lebih luas.

Kelima, Diversifikasi pangan lokal dengan mengurangi ketergantungan pada satu jenis komoditas saja. Dengan demikian dana desa bisa digunakan untuk mendukung diversifikasi tanaman pangan lokal yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Tantangan dalam Optimalisasi Dana Desa
Meskipun Dana Desa memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan, namun demikian dalam upaya pemanfaatan tersebut tidak menutup kemungkinan adanya tantangan.

Secara umum tantangan tersebut dapat berupa kondisi kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program ketahanan pangan berbasis desa, belum optimalnya koordinasi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya, minimnya pengembangan inovasi bidang pertanian sehingga berpengaruh terhadap tingkat produktivitas pangan desa, serta pengelolaan Dana Desa yang kurang transparan dapat berpotensi menghambat efektivitas program ketahanan pangan.

Sinergi untuk Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan
Diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi timbulnya tantangan agar dana desa benar-benar efektif dalam mendukung ketahanan pangan, di antaranya dengan membangun sinergi antara pemerintah desa, petani, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat, perlunya penguatan pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana desa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.

Pada akhirnya, ketahanan pangan adalah pondasi utama membangun kesejahteraan masyarakat desa. Melalui optimalisasi Dana Desa, diharapkan desa dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, meningkatkan kesejahteraan petani, serta berkontribusi positif pada ketahanan pangan nasional.


(miq/miq)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |