Profil Iskandar, CEO Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

4 hours ago 2

loading...

Siapakah pemilik di balik maskapai baru, Indonesia Airlines? Berikut profil Iskandar, CEO sekaligus pendiri Calypte Holding. Foto/Dok

JAKARTA - Maskapai baru asal Singapura bakal mewarnai industri penerbangan di Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.

Lantas siapakah pemilik di balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, CEO sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di Langit RI

Lahir pada 7 April 1983 di Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui saat ini menjabat sebagai pendiri sekaligus CEO Indonesia Airlines dan Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Ia sempat singgah di salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan dan asuransi. Sempat membangun perusahaan kelistrikan yang berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding bersama rekannya dari Singapura.

Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, dan aviasi. Pada industri penerbangan aviasi, Calypte Holding membuat perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk mengelola maskapai Indonesia Airlines di Indonesia.

Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini telah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konsultan aviasi dari Singapura dan Amerika Serikat (AS).

Belum Dapat Izin Terbang di RI

Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan, hingga saat ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru asal Singapura, Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi di Indonesia.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (10/3/2025).

(akr)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |