Purbaya Buka 2 Rekening Valas Baru Tampung Dana Kangaroo dan Dimsum Bond

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah dua rekening kas umum negara dalam bentuk valuta asing (valas) di Bank Indonesia (BI). Tujuannya untuk mengakomodir hasil penerbitan surat utang yang diterbitkan dalam bentuk mata uang dolar Australia (Kangaroo Bond) dan yuan China atau renminbi (Dimsum Bond).

Penambahan dua rekening baru itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2025 per 23 September 2025.

Dalam peraturan sebelumnya, yakni PMK No. 31/2025, Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dikelola di Bank Indonesia dalam mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Euro (EUR), dan Yen Jepang (JPY). Sementara itu, melalui PMK 66/2025, ditambahkan dua rekening baru, masing-masing dalam mata uang Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan (CNH).

"Pembukaan dua rekening baru KUN dalam AUD dan Chinese Yuan dilakukan dalam rangka memudahkan transaksi dalam mata uang tersebut, seperti penerbitan Kangaroo Bond dalam AUD dan penerbitan Dimsum Bond dalam mata uang Chinese Yuan," kata Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Endah Martiningrum melalui keterangan tertulis, RAbu (15/10/2025).

Endah menegaskan, penerbitan Kangaroo Bond dan Dimsum Bond merupakan bagian dari strategi pembiayaan Pemerintah Tahun 2025 dalam rangka diversifikasi instrumen, perluasan basis investor, dan pengelolaan portofolio yang optimal.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah mengumumkan secara resmi pembukaan penawaran perdana penerbitan Kangaroo Bond pada tanggal 7 Agustus 2025. Penawaran ini berhasil menarik minat investor global, termasuk investor yang berbasis di Australia, hingga mencapai total orderbook sekitar AUD 8 miliar.

Adapun untuk Dimsum Bond, rencananya akan diterbitkan pada akhir tahun ini, sebagaimana ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto.

"Tanggal pastinya tidak dapat kami sampaikan karena sesuai protokol capital market kita tidak bisa menyampaikan tanggal secara exact kita akan masuk ke market. Tapi kami akan menerbitkan Dimsum Bond dalam waktu dekat ini," tegas Suminto saat konferensi pers APBN edisi September 2025, kemarin.

Selain penambahan pembukaan dua rekening KUN di bank sentral, yang tertuang dalam Pasal 2 PMK 66/2025, juga ada ketentuan lain yang ditambah terkait pengelolaan KUN.

Dalam Pasal 4, PMK 66/2025 disebutkan Rekening KUN dalam Valuta Rupiah digunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan/atau membayar seluruh pengeluaran negara dalam valuta Rupiah, serta dalam valuta selain valuta yang telah memiliki Rekening KUN.

Rekening KUN dalam Valuta Selain Rupiah digunakan untuk menampung seluruh penerimaan dan/atau membayar seluruh pengeluaran negara dalam valuta yang bersangkutan.

Rekening KUN dalam Valuta USD di pasal itu juga disebut dapat digunakan untuk membayar pengeluaran negara dalam Valuta Eksotik sesuai ketentuan transaksi pembayaran internasional.

Dalam hal saldo Rekening KUN dalam suatu valuta tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pengeluaran negara dalam valuta berkenaan, termasuk Valuta Eksotik, pembayaran dimaksud dapat dibebankan pada Rekening KUN dalam valuta lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.

Pelaksanaan pembayaran pengeluaran negara dilakukan melalui pemindahbukuan antar Rekening KUN atau pendebetan langsung dari Rekening KUN dalam valuta lain. Pelaksanaan pembayaran pengeluaran negara ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara melalui Direktur Pengelolaan Kas Negara.


(arj)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Kemenkeu Bocorkan Rencana Rilis Dimsum & Kangaroo Bond

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |