Raja Juli Tunggu Restu Prabowo, Mau Cabut 20 Izin Perusahaan Nakal

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap puluhan perusahaan pengelola hutan yang dinilai bermasalah. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pencabutan izin akan dilakukan terhadap 20 perusahaan yang mengelola kawasan hutan dengan total luasan mencapai sekitar 750.000 hektare.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penertiban tata kelola hutan, sekaligus respons atas rangkaian bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

"Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar," kata Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025).

Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah di antaranya berada di daerah yang baru-baru ini terdampak banjir dan longsor besar, termasuk di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Pemerintah menilai kinerja pengelolaan kawasan oleh perusahaan-perusahaan ini menyimpan banyak catatan dan berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang di Sumatra)," ujarnya.

Meski telah menyampaikan rencana pencabutan izin secara terbuka, pemerintah belum mengungkap identitas perusahaan-perusahaan yang akan dikenai sanksi tersebut. Raja Juli menyebut, pengumuman nama baru bisa dilakukan setelah ada persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Di luar pencabutan izin, Kementerian Kehutanan juga tengah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk membenahi tata kelola kawasan hutan secara lebih menyeluruh. Salah satu langkah yang disiapkan adalah merapikan kembali perizinan sektor kehutanan sekaligus menghentikan sementara penerbitan izin baru.

"Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam," sebut Raja Juli.

Penertiban perizinan diharapkan dapat menekan potensi kerusakan lingkungan di masa depan, sekaligus mengurangi risiko bencana hidrometeorologi yang kerap berulang, terutama di wilayah rawan seperti Sumatra. Ia pun mengklaim bahwa masalah banjir bukan hanya disebabkan oleh satu faktor.

"Bencana banjir bandang dan longsor khususnya di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar terjadi karena kombinasi beberapa faktor yang saling terkait dan mengait," kata Raja Juli.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |