Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang Hari Raya Iduladha, permintaan terhadap sapi hidup di Indonesia biasanya melonjak tajam. Namun, tidak semua jenis sapi bisa digunakan untuk kurban Hari Raya Iduladha, terutama sapi impor dari Australia. Mengapa?
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo) Djoni Liano menjelaskan, sapi impor dari Australia tidak bisa dipotong sembarangan, apalagi di luar rumah potong hewan (RPH). Hal ini karena sapi-sapi tersebut terikat aturan ketat terkait kesejahteraan hewan atau animal welfare, yang harus dipatuhi oleh negara pengimpor, termasuk Indonesia.
"Kalau sapi bakalan impor, itu kalau untuk kurban dia harus dipotongnya di RPH yang sudah lolos audit terhadap animal welfare. Jadi tidak diperkenankan dipotong di depan masjid atau tempat-tempat yang bukan RPH," jelas Djoni kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/5/2025).
Djoni menyebut Australia sebagai negara asal sapi sangat ketat dalam menerapkan standar animal welfare. Karena itu, Indonesia sebagai negara tujuan ekspor harus tunduk pada aturan tersebut.
"Australia kan sangat concern terhadap animal welfare itu. Jadi kita juga mengikuti. Kalau sapi yang kita adakan dari Australia, kita harus mengikuti aturan animal welfare yang sifatnya universal itu," ujarnya.
Meski kebutuhan sapi kurban saat Iduladha meningkat, bisa naik 30-40%, permintaan atas sapi bakalan impor untuk kurban masih relatif kecil. Salah satu alasannya adalah karena proses pemotongan yang lebih kompleks.
"Karena kita punya aturan, kalau dewan pengurus masjid atau DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mau beli sapi dari feedlot (tempat penggemukan hewan ternak), maka harus dipotong di RPH. Di RPH itu DKM yang datang dan melakukan proses pemotongan sesuai akidah agama, dan juga sesuai aturan animal welfare," terang Djoni.
Meski belum mendominasi, Djoni menyebut tren penggunaan sapi dari feedlot untuk kurban sudah mulai meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa DKM bahkan mulai tertarik dengan sistem ini karena dianggap lebih praktis.
"Sudah mulai DKM-DKM itu beli sapi seperti itu (dari feedlot). Karena tidak repot, potong di RPH. Nanti RPH-nya bisa kirim dalam bentuk karkas ke masjid, atau bahkan sudah dikemas kiloan satu per satu, sesuai permintaan," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan tidak semua RPH bisa digunakan untuk pemotongan sapi kurban dari feedlot. Hanya RPH yang telah lolos audit animal welfare yang diperbolehkan.
"Sudah ada (DKM yang pakai sapi feedlot), tapi dengan persyaratan harus potong di RPH. RPH-nya pun harus sudah lolos audit pemotongan sapi yang mengikuti kaidah animal welfare. Kan tidak semua RPH yang sudah lolos audit itu," pungkas Djoni.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menko Zulhas: Indonesia Tambah Impor Sapi Kecil 184 Ribu Ekor
Next Article Bos Perusahaan Sapi Vietnam Mau Datang ke RI, Ini Rencana Besarnya