Sejak Maret, BUMN Tak Lagi Setor Dividen ke Sri Mulyani

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi disetorkan ke kas negara sejak Maret 2025. Hal ini sejalan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Sejak Maret 2025, dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KITA di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Kemenkeu mencatat setoran PNBP tercatat terkumpul sebesar Rp 115,9 triliun atau setara 22,6% dari target tahun ini. Adapun, Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi PNBP ini turun 26,04%.

Anggito mengingatkan agar jangan kaget melihat penurunan ini karena adanya dampak dari peralihan kekayaan negara dipisahkan (KND), yakni dividen BUMN dan kondisi harga komoditas.

"Jadi jangan kaget turun sekali karena sebagian besar karena KND dan sebagian besar karena kondisi harga-harga komoditas," ujar Anggito.

Realiasi PNBP per 31 Maret 2025

  • SDA Migas Rp 24,9 triliun (20,6%)
  • SDA Nonmigas Rp 25,7 triliun (26,5%)
  • KND Rp 10,9 triliun (12,1%)
  • PNBP Rp 37,2 triliun (29,1%)
  • BLU Rp 17,1 triliun (21,9%)

(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor Rp 104 Triliun di Akhir Maret 2025

Next Article Tak Ada Perubahan, Kemenkeu Pastikan PPN 12% Tetap Berlaku 2025

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |