Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan alasan tak kunjung digelarnya rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia terkait rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan.
Rencana penerbitan SBN Perumahan sebelumnya disampaikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan, rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk membahas rencana penerbitan SBN Perumahan akan ia laksanakan bila kedua belah pihak telah memiliki kesepakatan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Selesaikan dulu di tingkat pemerintah dan bank sentral, mekanismenya ada, baru kita menyetujui politiknya seperti apa," kata Misbakhun saat ditemui di kawasan Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Karena kan tahapan itu harus ada SKB nya, surat keputusan bersamanya, akan seperti apa itu kan harus dibicarakan di antara pemerintah dan bank sentral dulu," tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah dan DPR bersama otoritas moneter memang tidak bisa tergesa-gesa membicarakan soal penerbitan SBN. Kemenkeu dan BI kata dia harus melihat secara cermat situasi pasar keuangan dan obligasi.
"Yang mempunyai instrumen untuk melihat dashboard market itu seperti apa kan bank sentral dan menteri keuangan, ada analis pasar mereka, itu seperti apa dan situasi fundamental pasar seperti apa, kemudian akan mengambil posisi seperti apa," tutur Misbakhun.
Meski menyerahkan secara penuh jadwal pembahasan SBN perumahan ini, ia meminta Kemenkeu dan BI segera menyelesaikan kesepakatan SKB untuk detail rencana penerbitan obligasi demi memenuhi kebutuhan likuiditas program perumahan.
Misbakhun memastikan, DPR posisinya akan terus mengawal supaya rencana-rencana pemerintah saat ini tidak membuat kesepakatan-kesepakatan pengelolaan APBN yang telah ditetapkan sebelumnya tidak ada yang berubah, termasuk soal besaran defisit.
"Jadi kalau mau ditanyakan, oh menambah defisit dan sebagainya, enggak ada urusannya dengan defisit. Karena itu bagian dari program pemerintah yang sudah dihitung berapa SBN yang akan diperlukan. Tinggal digunakan untuk apa," ungkapnya.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Simak! Menteri Ara Beri Kabar Terbaru Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
Next Article Sri Mulyani Was-was! Kengerian Ini Jadi Ancaman Besar Bagi RI