Tahanan Pengadilan Internasional Menang Pilkada di Tetangga RI

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte disebutkan telah memenangkan pemilihan Wali Kota di kota asalnya, Davao, Selasa (13/5/2025). Hal ini diketahui dari hasil survei sejumlah lembaga yang menghitung perolehan suara.

Hasil awal menunjukkan Duterte telah memperoleh lebih dari setengah juta suara di Kota Davao, hampir delapan kali lebih banyak dari pesaing terdekatnya. Ia menjabat sebagai wali kota kota itu selama dua dekade sebelum memenangkan kursi kepresidenan pada tahun 2016. Hasil resmi diharapkan akan keluar dalam waktu seminggu.

"Duterte menang telak di Davao!" tulis putri bungsunya Veronica di Facebook.

Para pendukung dilaporkan meneriakkan namanya saat hasil penghitungan awal diumumkan. Sejumlah pihak mengaku masih menginginkan Duterte menjadi kepala daerah di kota Selatan Filipina itu.

"Dukungan luar biasa yang diterima Duterte menunjukkan penolakan total publik terhadap upaya untuk mencoba menghapus warisannya," timpal pengacaranya, seperti dikutip kantor berita ABS-CBN.

Kemenangan yang tampak jelas itu terjadi saat figur 80 tahun itu ditahan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag dan menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan.  ICC menuduh bahwa dari tahun 2016 hingga 2022, Duterte mengawasi "pasukan pembunuh" yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Catatan pemerintah menunjukkan sedikitnya 6.200 orang tewas dalam operasi polisi. Kelompok hak asasi manusia mengatakan jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

Duterte kemudian ditangkap oleh otoritas Filipina di bandara internasional Manila pada bulan Maret dan diterbangkan ke Den Haag, tempat ia menghadapi persidangan atas kebijakannya 'perang melawan narkoba'. Berdasarkan hukum Filipina, kandidat yang menghadapi dakwaan pidana dapat mencalonkan diri kecuali dinyatakan bersalah dan semua banding telah dikabulkan.

Beberapa pembela hak asasi manusia menyebut penangkapan Duterte ilegal, dengan menyatakan Filipina menarik diri dari ICC pada tahun 2019 atas perintahnya. Pengadilan berpendapat bahwa pengadilan tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat negara itu masih menjadi anggota.

Pengacaranya telah mengajukan petisi yang menuduh pemerintah Filipina melakukan "penculikan" dan mengatakan ekstradisi tersebut melanggar hukum domestik dan internasional.

Wakil Presiden Sara Duterte, putri sulungnya, mengatakan bahwa ia sedang berunding dengan pengacara ayahnya tentang bagaimana ia dapat mengambil sumpahnya sebagai wali kota saat dalam tahanan. Sara sendiri juga secara luas dipandang sebagai kandidat terdepan dalam pemilihan presiden 2028, meskipun ada sidang pemakzulan Senat yang akan datang pada bulan Juli.


(tps)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Filipina & AS Gelar Latihan Perang Besar di Laut China Selatan

Next Article AS Ngamuk, Tiba-Tiba Tempatkan Rudal Typhon di 'Halaman Rumah' RI

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |