loading...
Seorang perempuan tenaga honorer berinisial N (29) diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan DPRD Jakarta. FOTO ILUSTRASI/DOK.SindoNews
JAKARTA - Seorang perempuan tenaga honorer berinisial N (29) diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan DPRD Jakarta. Kasus ini sudah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025.
"Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban," tulis laporan polisi yang diterima SindoNews dikutip, Minggu (20/4/2025).
Terpisah, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia juga hendak memastikan pelaku dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya.
"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi, dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus kepada wartawan.
Augustinus menekankan apabila kasus dugaan pelecehan seksual terbukti akan ada sanksi tegas mulai teguran hingga pemecatan.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut akan kami tindak tegas, berupa teguran keras sampai ke pemecatan," katanya.
(abd)