Tersangkut Kasus BJB, Ridwan Kamil Berpotensi Dipanggil KPK

16 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip dari detikcom, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan atas rumah RK. Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada pekan lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," jelas dia.

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

Artikel selengkapnya di sini!


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG "Kebakaran" Sentuh 6.300 & Rupiah Melemah ke Rp16.555/USD

Next Article DPR: Pelemahan Rupiah Tak Berkaitan dengan Penggeledahan BI oleh KPK

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |