Terungkap! Alasan Besar Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah memiliki alasan besar di balik penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Pengangkatan serentak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip Senin (10/3/2025).

Dalam tujuh agenda transformasi manajemen ASN, kata Rini poin pertamanya adalah transformasi rekrutmen dan jabatan sesuai UU No. 20/2023 tentang ASN.

Selanjutnya adalah kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan pegawai Non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi Manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

"Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas," jelas Rini. Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengangkatan CPNS Ditunda

Next Article Struktur Kementerian Baru Prabowo Bakal Rampung Bulan Depan!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |