Usai 9 Jam Periksa Ahok Soal Kasus Minyak, Begini Penjelasan Kejagung

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan pernyataan usai memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut berjalan hampir 10 jam yakni sejak pukul 8.45 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, hari ini, Kamis (13/3/2025).

Harli mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan tersebut, Ahok hanya ditanya seputar pertanyaan umum.

"Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum, ya setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan lebih melihat kepada bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding, ya PT Pertamina (Persero)," jelas Harli saat ditemui di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan oleh pihaknya seputar aktivitas pengawasan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak milik Pertamina.

Lebih lanjut, Harli menyebutkan bahwa Ahok belum membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh pihaknya seputar aktivitas Kejagung RI. Hal itu lantaran dokumen yang diminta oleh pihaknya menyangkut Subholding Pertamina.

"Dan menurut yang bersangkutan bahwa kita masih harus melakukan katakanlah pengambilan data di Pertamina, di persero untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Harli, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sejumlah saksi jika dokumen yang dibutuhkan sudah diterima oleh pihaknya.

"Misalnya terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," tambahnya.

Adapun, Harli juga menyebutkan pihaknya masih ingin mendalami Ahok sebagai saksi dari kasus tersebut terkait kegiatan ekspor-impor minyak dan produk kilang Pertamina.

"Nah bahwa kita tadi juga atau penyidik melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang," imbuhnya.

Dia mengatakan, data yang dibutuhkan oleh pihaknya itu sangat dibutuhkan untuk bisa melanjutkan penyidikan terhadap sembilan tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihaknya hingga saat ini.

"Ya, semua itu akan tentu diarahkan pada bagaimana dalam konteks pembuktian terhadap perbuatan tersangka," terang Harli.

Menjawab pertanyaan siapa lagi yang akan dipanggil oleh pihaknya baik sebagai saksi atau penetapan tersangka baru, Harli mengatakan pihaknya akan terus menjalani penyidikan sesuai dengan strategi.

"Kalau nanti sudah dipanggil akan disampaikan, tapi itu bagian dari strategi penyidikan. Setiap hari kita rilis berapa saksi yang diperiksa, yang dipanggil, kan dirilis kan?," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi di Kejagung sejak pukul 08.45 WIB. Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina dan tiga orang lainnya dari perusahaan swasta.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Next Article Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |