Bank DKI Akhirnya Dapat Restu untuk IPO

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank DKI telah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) bank pembangunan daerah (BPD) itu, yang digelar pada Rabu (30/4/2025) lalu.

RUPST itu juga memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana IPO. Itu termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI.

Dalam RUPST tersebut, disepakati pula penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Bank DKI sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 (APBD), yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bank itu.

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/ Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6.58 triliun menjadi Rp6.58 triliun, dan sisanya sebesar Rp 760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan belum menerima pengajuan IPO Bank DKI. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya senantiasa mendorong bank untuk terus memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan, salah satunya dengan melakukan penawaran umum perdana saham guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka.

"OJK akan mendorong semua BPD untuk bisa IPO ataupun menerbitkan obligasi," ujar Dian dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/5/2025).

Akan tetapi, ia melanjutkan dalam rangka suksesnya IPO tersebut dan perlindungan terhadap investor, seluruh BPD akan diarahkan untuk memenuhi prasyarat mendasar. Antara lain, disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola, rentabilitas dari bank, dan rating yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel.

Terpisah, Staf Khusus Gubernur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim mengatakan Bank DKI itu harus melakukan bertransformasi sepenuhnya terlebih dahulu IPO. Ia enggan memberitahu target realisasi rencana tersebut, namun berharap dapat dilaksanakan dalam 6 bulan ke depan.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prospek Bisnis Emiten Otomotif Pasca-IPO di Tengah Perang Tarif

Next Article Ini Alasan Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |